Sidang Bom Thamrin

Begini Ekspresi Aman Abdurrahman Saat Dituntut Hukuman Mati, Masih Bisa Senyum

Ia tampak duduk menopang tangannya di dagu, bersandar lunglai, melirik jaksa dan menunduk.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Capture Youtube
Aman Abdurrahman 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ekspresi Aman Abdurahman, saat mengetahui dirinya dipidana hukuman mati jadi perbincangan banyak orang.

Pasalnya, pria yang menjadi aktor bom Thamrin itu tampak tenang bahkan masih sempat tersenyum meski dituntut mati.

Dikutip dari Kompas.com, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Anita Dewayani membacakan tuntutan.

Baca: Kaki Mayat Wanita Menyembul Di Kuburan Orang Lain, Rambut Pirang Wajahnya Penuh Lebam

Baca: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan Aman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut jaksa, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Baca: Inilah Sosok Aman Abdurrahman, Dalang Dibalik Serangan Bom Thamrin Yang Dijuluki Singa Tauhid

Baca: Rekam Video Ingin Bunuh Polisi, Terduga Teroris di Kalimantan Utara Ini Ditangkap Densus 88

Teror yang digerakan Aman dinilai menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

Caranya dengan merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Dilihat dari tayangan langsung sidang tuntutan Aman, pria itu tampak mengenakan baju koko, kain sarung dan penutup kepala.

Aman terlihat duduk tak bisa diam di kursinya saat mendengar tuntutan dari jaksa penuntut.

Ia tampak duduk menopang tangannya di dagu, bersandar lunglai, melirik jaksa dan menunduk.

Namun, usai tuntutan dibacakan, ia terlihat menghampiri pengacaranya dan berbincang.

Tampak raut wajah tenang diperlihatkan Aman, ia juga bahkan tampak tersenyum berulang kali.

Bahkan saat kembali ke kursinya, ia juga terlihat menebar senyum.

Berikut ini beberapa ekspresi Aman usai dituntut hukuman mati.

1. Tampak lunglai dan menunduk mendengar pembacaan jaksa penuntut

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Capture Youtube)

2. Masih saat mendengarkan tuntutan

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Capture Youtube)

3. Melirik ke arah jaksa penuntut

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Capture Youtube)

4. Berjalan santai sambil tersenyum usai berbicara dengan pengacaranya setelah mengetahui dituntut mati

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Capture Youtube)

5. Saat ditanya pembelaan, Aman juga masih sempat tersenyum

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (Capture Youtube)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved