Gara-Gara Main Game Ludo Pake Taruhan Rp 2 Ribu, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi
Ulung menerangkan dari pengakuan para pelaku judi, mereka memaindakan judi Ludo King dengan cara mengikuti aturan main.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Permainan di smartphone sedianya diciptakan untuk mengusir penat penggunanya.
Tapi, bagaimana bila permainan di smarphone ini malah mengantarkan penggunanya ke penjara.
Hal itu dialami oleh empat warga Kota Bogor berinisial S, DS, I dan DN.
Para pelaku diamankan polisi karena kedapatan melakukan judi di Terminal Bayangan Sukasari.
Mereka memainkan permainan Ludo, namun dengan dibumbui taruhan uang.
Baca: Wanita yang Ngaku Dihamili Pilot Nonaktif OGT Ternyata Pernah Dipaksa Aborsi, Chatnya Bikin Geram!
"Ini sangat menarik jadi anggota satreskrim menangkap perjudian dengan aplikasi ludo, ini dilakukan di dalam angkutan kota di terminal sukasari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Selasa (22/5/2018).
Ulung menerangkan dari pengakuan para pelaku judi, mereka memaindakan judi Ludo King dengan cara mengikuti aturan main.
Jika ada pemain yang kalah maka harus membayar uang Rp 2000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan bahwa Praktek perjudian tersebut bisa dibilang sebagai penyakit masayarakat yang dilakukan dengan cara metode baru yang sedang trending.
Baca: Ibunda Pangeran Harry, Putri Diana Hadir di Pernikahan Anak Bungsunya, Berikut 5 Buktinya!
Hanya bermodalkan satu buah handphone dan koneksi internet para penjudi tersebut sudah bisa bermain judi.
"Kalau judi ludo memang itu bentuk perjudian yang mulai in karena ada aplikasinya dan semua bisa mengakses, Kalau ini kita biarkan juga ini bisa menjadi seperti dulu judi bola online menggunakan aplilasi secara online, makanya dari sekarang kita berupaya untuk memberantas dulu," katanya.