Bukan Cuma Keluarga, Ternyata Sosok Ini Juga Disebut Umar Patek Jadi Alasannya Tobat, Gak Nyangka!

"Di situlah mereka melakukan pendekatan dengan hati, sehingga luluhlah saya," jelasnya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Screen Capture (YouTube)
Umar Patek 

Terakhir Patek diberitakan tertangkap aparat keamanan di Pakistan pada 29 Maret 2011.

Baca: Malu Banget Pose di Red Carpet, Gaun Merahnya Terinjak Sampai Lepas Ini Tindakan Si Wanita, Salut!

Setelah Dulmatin tertembak mati, Umar Patek diyakini sebagai amir (pemimpin) berikutnya.

Sebagai seorang amir dia akan aktif seperti Dulmatin untuk berkoordinasi, menjalin komunikasi, menyiapkan persenjataan, dan kaderisasi.

Umar Patek yang merupakan pria blasteran Jawa-Arab itu sama bahaya nya dengan Dulmatin karena keduanya memiliki hubungan pertemanan yang sangat erat. Umar berpengalaman di Afghanistan dan Mindanao.

Dulmatin alias Ammar Usman alias Joko Pitono kuat perannya sebagai koordinator lapangan, pengumpul dana, dan perakit bom. Sedangkan Umar, cerdas dalam menyusun strategi perang dan spionase (penyamaran).

Setelah penggerebekan dua lokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, disinyalir pergerakan teroris akan menghilang untuk sementara waktu, dan akan kembali pada waktu yang sulit diprediksi.

Baca: Sempat Jadi Polisi Hingga Pelaku Teror, Sofyan Tsauri Baper Terhadap Penderitaan Kaum Muslimin

Saat ini mereka tiarap. Mereka memiliki dogma bila mereka maju perang terbuka pasti akan kalah.

Haram bagi mereka untuk maju, karena itu sama saja bunuh diri. Beberapa pengamat berspekulasi kemungkinan Umar kabur dari Indonesia.

Pada 11 Agustus 2011, Umar Patek telah diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia di mana dia ditahan di Jakarta sebelum menunggu persidangan.

Pada 21 Juni 2012 pengadilan Indonesia menghukum Patek 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom.

Dia ditemukan bersalah atas semua enam tuduhan, termasuk keterlibatan dalam serangan terhadap gereja-gereja pada malam Natal 2000.

Baca: Lagi Asik Berduaan Di Kamar Penginapan, Pria dan Wanita Dibawa ke Kantor Polisi

Jaksa tidak menuntut hukuman mati.

Selama persidangan Patek meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa ia tidak melakukan apa pun lebih dari bahan kimia campuran untuk bahan peledak.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved