Bocah Tewas Dalam Karung

Alasan Dendam Dianggap Tak Masuk Akal, Ayah Grace : Dia Kalau Mengarang Itu Hebat

Namun dikarenakan masih terbilang di bawah umur, kenakalan yang dilakukan RI masih dianggap wajar oleh warga sekitar.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase TribunBogor
Grace Gabriela 

"Begitu juga dengan pelaku, biasa saja, tidak pernah ada masalah, bentak-bentak pun tidak pernah," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com.

Baca: Terkuak! Ini Sosok Istri Mohamed Salah, Penyerang Liverpool, Kisah Cintanya Bikin Hati Meleleh

Namun di sisi lain, Nancy rupanya sempat melarang Grace untuk bermain dengan adik pelaku, C. Grace dan C terbilang cukup deket dan sering bermain di kediaman C.

"Pernah saya larang main ke rumah C, karena waktu itu saya lihat pelaku pegang-pegang telinga kaya pegang anting, jadi waktu sempat saya larang main ke rumah C," urainya.

Kini pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian sejak Rabu (22/5/2018) dini hari kemarin pun tekah mendekam di Mapolres Bogor.

Atas kesalahannya, RI dikenakan pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved