E KTP Berserakan di Jalan
Tak Semua E-KTP yang Berceceran di Jalan Dimusnahkan, Ini Alasan Dirjen Dukcapil
Dikatakannya bahwa pemotongan KTP-el itu sendiri akan mulai dilakukan pagi ini di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Kemang.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pasca kejadian tercecernya Ribuan e-KTP, Kemendagri berencana akan memotong e-KTP rusak yang kini disimpan di Gudang Penyimpanan, Kemang, Kabupaten Bogor.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pemotongan tersebut dilakukan pada bagian ujung kanan KTP-el.
Hal itu dilakukan pihaknya lantaran untuk memastikan bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak disalahgunakan untuk kepentingan terntentu.
Baca: Kemendagri Tegaskan E-KTP Yang Berserakan di Tengah Jalan Sudah Dalam Kondisi Rusak, Ini Cirinya
"Ini tidak digunakan untuk persoalan poliik, baik Pilkada, Pileg, dan Pilpres, maka arahan dari Pak Menteri setiap KTP-el yang tidak digunakan akan langsung kita potong pada sisi sebelah kanan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (26/5/2018).
Dikatakannya bahwa pemotongan KTP-el itu sendiri akan mulai dilakukan pagi ini di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Kemang.
"Untuk total KTP-el rusak yang ada digudang belum kami hitung kembali, kalau yang tercecer itu ada enam ribuan, seluruhnya akan dipotong siso sebelah kanannya," jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, alasan pihaknya tak langsung memusnahkan KTP-el rusak diantaranya karena masih tersangkut persoalan kasus KTP-el yang belum tuntas.
"Untuk itu KTP el yang rusak masih tetap disimpan di Gudang Kemendagri yang berada di Semplak Bogor, agar jika nantinya diperlukan, masih tetap ada sebagai barang bukti," paparnya.
Baca: Ribuan E-KTP Berserakan di Tengah Jalan di Bogor, Begini Kesaksian Warga yang Menemukannya
Sebelumnya, Zudan menegaskan bahwa KTP-el yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor adalah KTP-el yang rusak atau invalid.
KTP-el rusak yang tercecer di Jalan Salabenda Kabupaten Bogor, itu merupakan KTP-el yang hendak dipindahkan dari Kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke Gudang Penyimpanan yang berada di Semplak, Bogor pada Sabtu (26/5/2018).
"KTP-el tersebut merupakan KTP el pencetakan massal tahun 2012 -2013 yang dilakukan di Pusat. KTP-el yang tercecer dipastikan adalah KTP-el asli, namun dalam kondisi rusak ataupun invalid," ucapnya
Ia menjelaskan KTP-el tersebut rusak karena berbagai macam hal.
Mulai dari rusak secara fisik, kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan seperti cetakan miring, tinta tidak jelas, dan lain sebagainya.