E KTP Berserakan di Jalan
Kemendagri Akan Musnahkan Ratusan Ribu E-KTP yang Rusak Usai Pilpres 2019
bila ada yang mempertanyakan keberadaan KTP-el yang sebelumnya disimpan masih bisa ditunjukkan.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Kemendagri tegaskan akan musnahkan ratusan ribu e-KTP rusak pada tahun 2019 mendatang.
Sebanyak 805 ribu e-KTP rusak yang disimpan di Gudang Penyimpanan Kemendagri di daerah Kemang, Kabupaten Bogor akan dimusnakan setelah dilaksanakannya Pilpres 2019.
Demikian yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi awak media di Gedung Penyimpanan Kemendagri.
"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak menteri kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg, Pilpres selesai," katanya, Rabu (30/5/2018).
Baca: Pramugari Disebut Salah Dengar Hingga Sebabkan Sarjana Wamena Jadi Tersangka, Ini Sosoknya
Sehingga, lanjut dia, bila ada yang mempertanyakan keberadaan KTP-el yang sebelumnya disimpan masih bisa ditunjukkan.
"Tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk Pilkada, Pileg, maupun Pilpres karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, atau bahkan mau diambil," jelasnya.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan, ratusan ribu KTP-el rusak itu disebabkan berbagai macam hal.
Mulai dari rusak secara fisik, kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan seperti cetakan miring, tinta tidak jelas, dan lain sebagainya.
Baca: Dipertemukan Pertama Kali Oleh Sang Suami Pasca Seteru, Dewi Perssik Malah Lontarkan Kalimat Ini
Mengenai alasan pihaknya tak langsung memusnahkan KTP-el rusak diantaranya karena masih tersangkut persoalan kasus KTP-el yang belum tuntas.
"Untuk itu KTP el yang rusak masih tetap disimpan di Gudang Kemendagri yang berada di Semplak Bogor, agar jika nantinya diperlukan, masih tetap ada sebagai barang bukti," tandasnya.