PPBD Online SMK, Ada Tes Minat Bakat dan Tidak Mengikat Sistem Zonasi

Berbeda dengan PPDB SMA, seleksi calon siswa baru kelas 10 SMK tidak mempertimbangkan sistem zonasi.

Editor: Vivi Febrianti
(Dok. Kemdikbud.ri)
Ilustrasi PPDB Online SMK 

Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan.

Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online.

Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang telah menjadi peserta PPDB Online diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Kota Pekan Baru, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tanah Laut, Kota Bekasi dan Kabupaten Sleman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Online, Ada Tes Minat Bakat untuk Masuk SMK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved