Hari Lahir Pancasila

Kisah Dibalik Alasan Burung Garuda Jadi Lambang Negara dan Proses Pembuatannya

Kita semua sudah mengenal Lambang Negara Republik Indonesia yang umum disebut sebagai Garuda Pancasila.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
rancangan lambang negara 

Tubuh bagian atasnya masih berbentuk tubuh manusia, terutama bahu dan lengannya yang memegang perisai.
Hanya bulu ekornya berjumlah tujuh, bukan delapan seperti sekarang.

Jumlah bulu besar pada masing-masing sayapnya sudah berjumlah 17. Garuda ini mencengkeram pita yang bertuliskan seloka Bhinneka Tunggal Ika.

Rancangan burung garuda
Rancangan burung garuda ()

Tujuh bulu ekor

Mungkin sekali rancangan ini merupakan yang terakhir hasil kerja Panitia Lencana Negara sebelum diajukan ke Presiden.

Dalam catatan di dalam koleksi Yamin rancangan ini telah dipersiapkan di istana Gambir dalam rapat Panitya Lambang Negara bersama PYM Presiden dan YM Sultan Hamid pada tanggal 8 Pebruari 1950.

Bulu ekor yang berjumlah tujuh itu ada pula penjelasannnya dalam nota Yamin itu: "Angka 7 menyatakan kesempurnaan tata negara, seperti semenjak beribu-ribu tahun telah lazim pada peradaban Indonesia.

Misalnya Saptarajppa (Ramayana); Saptaraja (Sundayana), Saptaprabhu (Majapahit), Krdengpitu (Makasar), Raja nan tigo selo basa ampek balai (Minangkabau).

Baca: Hari Ini Usmar Hariman Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hadiri Malam Nuzulul Quran

Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam naskah-naskah itu kapan tepatnya lambang negara itu mengalami perubahan-perubahan terakhir dan siapa yang menentukan diterimanya bentuk finalnya.

Pada sidang perdana Dewan Perwakilan Rakyat RIS tanggal 20, Februari 1950 Lambang Negara yang sudah sama bentuknya dengan yang sekarang terpampang di atas panggung.

Jadi pada waktu , itu Garuda Pancasila kita telah memperoleh bentuknya yang final.

Penetapannya sebagai Lambang Negara yang resmi dituangkan dalam peraturan Pemerintah no. 66 tahun 1951 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1951, tetapi masa berlakunya mulai dari tanggal 17 Agustus 1950.

Jadi siapa sebenarnya pencipta Lambang Negara kita sampai sekarang tidak diketahui.

Memang ada suatu Panitia Lencana Negara, tetapi nama-nama anggotanya tidak kita ketahui.

Yang disebut-sebut hanyalah Mr. Muh. Yamin dan Sultan Hamid II.

Baca: Ini Alasan Periset Biografi Obama Tertarik Garap Buku #AbdiBogor, kisahnya Menginspirasi

Sumber: Intisari
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved