RT Diminta Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 juta, Lurah Cilandak Barat Sebut Biar Semangat

Dalam surat itu tertulis permintaan zakat minimal Rp 1 juta sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 tahun 2018

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Twitter
Lurah Cilanda Barat minta RT kumpulkan zakat minimal Rp 1 juta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Surat permintaan zakat minimal Rp 1 juta per RT berhasil membuat media sosial bergeming.

Akun Twitter @mochamadarip memposting surat tersebut.

Dalam surat itu tertulis permintaan zakat minimal Rp 1 juta sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 tahun 2018 tentang Gerakan aman sosial Ramadhan 1439 H/2018 M.

Di surat tertulis meminta ketua RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan kepada warga.

"Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan tersebut dapat dikembalikan ke Kelurahan paling lambat 25 Juli 2018 dengan minimal Rp 1.000.000 dan jika Map Gerakan Ramadhan hilang maka dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000."

Bahkan surat edaran ini juga ditanda tangani oleh Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan.

Baca: Momen Langka Bagi Nagita Di Tengah Isu Pemecatan Suami, Raffi Beri Ini Setelah Sekian Tahun

"Halooo @OmbudsmanRI137, Surat Edaran dari Kelurahan Cilandak Barat ini timbul kesan Pemaksaan atas pungut Dana Bazis Ramadhan sebesar Rp1jt dan ditambah Rp1jt jika map Program Bazis Ramadhan HILANG..

Apa kira2 yg harus Warga lakukan?" begitu tulisnya dalam keterangan.

Soal ini, banyak warganet yang heran akan zakat yang dipatok nominalnya.

Malahan netizen menganggap surat tersebut tak beda dengan edaran dari ormas.

@SeruniPuspaAlam : Zakat minimal Rp. 1.000.000, dalil dari mana? Ini komersialisasi agama.

@yon_djawir : Kok ga beda ama ormas itu ya..

@suipade : ZAKAT ATAU UANG PREMAN DALAM BENTUK BARU....ayoo.....!!!!!!warga lawan sekuat tenaga jangan mau bayar.....klu perlu LAPORKAN KE POLISI yang brani memaksa bayar zakat 1 juta.......

@theresia_79 : Bakal ada yg ngeles bilang ini lucu-lucuan lagi ga ya kira-kira?

Melansir Kompas.com, Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan membenarkan surat edaran yang berisi permintaan dari pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana zakat untuk gerakan Ramadhan minimal Rp 1 juta per RT.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved