Bocah Tewas Dalam Karung
Terpopuler - Grace Sempat Disetubuhi dan Mulut Disumpal Hingga Keluarga Mengamuk di Persidangan
Persidangan itu juga diakhiri dengan kericuhan.Keluarga korban mengamuk ingin melihat pelaku pembunuhan, RI (15) yang dikawal pihak kepolisian.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - kasus hukum kematian Grace Gabriela (5) telah memasuki tahap persidangan.
Kemarin, Senin (5/6/2018), pelaku pembunuhan, RI (15) telah melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong.
Dalam persidangan yang digelar tertutup itu terungkap fakta baru.
Selain itu, Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu juga diakhiri dengan kericuhan.
Keluarga korban mengamuk ingin melihat pelaku pembunuhan, RI (15) yang dikawal pihak kepolisian.
Dalam persidangan terungkap kalau korban ternyata sempat disetubuhi pelaku.
berikut 5 fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
Baca: Akhir Tragis Penguasa Bengis Israel Tebas Banyak Nyawa Rakyat Palestina, 8 Tahun Koma Seperti Mumi
1. Sidang Tertutup
Sidang pembunuhan Grace Gabriela yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong berlangsung tertutup, Senin (4/6/2018).
Dalam persidangan dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Selain itu, sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sesuai dengan sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari dari ruang sidang.
Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan personel kepolisian.
Baca: Rencana Bertunangan Kandas, Isak Tangis Sang Kekasih di Pusara Razan Al Najjar Sungguh Sayat Hati