Korupsi E KTP
Dokter Bimanesh Merasa Dibohongi Fredrich Hingga Sempat Ingin Telepon KPK, Ini 3 Penyesalannya
Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto.
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau tersebut didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Penulis : Abba Gabrillin
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi")
Halaman 2 dari 2