Kisah 2 TKW yang Selamat Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, 'Perasaan Saya Sangat Sakit'
saat itu ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bekerja dinegeri orang bukan tanpa resiko yang harus dihadapi, bahkan nyawa sendiri kerap kali menjadi taruhannya.
Tak sedikit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke hanya tinggal nama ke kampung halamannya lantaran tewas disiksa majikan ataupun mendapat hukuman mati dineri orang.
Beruntung, Masani dan Sumiati masih bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dalam keadaan selamat.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu nyaris pulang ke tanah air tanpa nyawa.
Keduanya mendapatkan hukuman pancung dari pemerintahan Arab Saudi lantaran dituding membunuh dan melakukan santet.
Sehingga, pemerintah Arab Saudi mementapkan hukuman pancung kepada mereka berdua.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani seperti dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Sumiati bercerita, selama bekerja di Arab Saudi ia sempat sempat ingin pulang ke kampung halamannya.
Namun, saat itu ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal, saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.
Menurutnya, ada sekitar 120 orang TKI asal Indonesia yang masih terbelit masalah disana.

Namun, saat ini mereka semua sudah berada di tempat yang aman dibawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.
Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati sekitar setahun lalu.
Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.
Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu, ibu Masani yakni Maning (50) sudah dua hari berada di Bandara menunggu kepulangan putrinya yang ia tunggu sejak lama.
Saat keduanya bertemu, mereka pun langsung berpelukan erat sambil melepaskan rindu serta kegelisahan.
Maning berkali-kali menunjukkan rasa kekhawatirannya.
Ia bahkan sempat takut kalau putinya pulang ke kampung halamannya di Desa Kalimango, Kecamatan Alas Timur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kan mendapat sidniran dari para tetangganya karena tuduhan itu.
"Dia ini takut anaknya dikatakan macam-macam, melakukan kejahatan, padahal semua tuduhan itu tidak benar. Takut jika warga di Sumbawa salah paham," kata Tamsil Rayes, pendamping keluarga Masani selama menghadapi kasusnya di Arab Saudi.
Sebelumnya, Maning memang meyakini putrinya bakal kembali dengan selamat setelah bermimpi melihat Masani jatuh ke sungai.
Saat itu, ia menarik putrinya hingga berhasil selamat.
Tak lama kemudian, ia mendapat kabar anaknya bebas dari hukuman pancung.
"Saya yakin, dia akan selamat. Saya selalu berdoa dia tetap sehat, cepat pulang, dan sekarang dia sudah kembali," imbuhnya.
Saat kembali ketanah air, kedua TKI yang bebas dari hukuman pancung itu juga berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6/2018) melansir Kompas.com.
"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," ujar Sumiati.
Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati. "Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," tandasnya.