Yudi Latih Mundur dari BPIP, Curhat Soal Tak Dapat Hak Keuangan Selama Setahun dan Tak Kenal Libur
Namun, meski begitu, BPIP tidak tinggal diam dan tetap melaksanakan kegiatan meski tak mengenal waktu libur.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah ramai soal polemik hak keuangan para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kini ada kabar terbaru.
kepala BPIP, Yudi Latif menyatakan mengundurkan diri dari posisinya.
Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Facebook pribadinya dan juga pesan WhatsApp ke rekan-rekannya di BPIP.
Di akun Facebook-nya, Yudi Latif Dua, ia menuturkan alasannya mundur dari jabatan sebagai Kepala BPIP.
Ia juga menceritakan soal anggaran BPIP untuk tahun 2018 yang belum turun hingga saat ini.
Baca: Kaget Tagihan Listriknya Melonjak Sampai Rp 18 Juta, Fenita Arie : Padahal Maksudnya Mau Bantu
Selain itu, ia juga menceitakan soal banyaknya kegiatan yang dilakukan meski belum digaji selama sethaun.
Namun, meski begitu, BPIP tidak tinggal diam dan tetap melaksanakan kegiatan meski tak mengenal waktu libur.
Berikut pernyataannya :
TERIMA KASIH, MOHON PAMIT
Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.
Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.
Baca: Bantah Dirinya Dulu Laki-laki, Identitas Asli Lucinta Luna Akhirnya Terbongkar Lewat Surat Ini
Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui.
Dengan mengatakan kendala-kendala tersebut tidaklah berarti tidak ada yang kami kerjakan. Terima kasih besar pada keswadayaan inisiatif masyarakat dan lembaga pemerintahan. Setiap hari ada saja kegiatan kami di seluruh pelosok tanan air; bahkan seringkali kami tak mengenal waktu libur. Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerjasama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan Kementerian/Lembaga. Suasana seperti itulah yang meyakinkan kami bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme.
Baca: Tewas Depresi Jadi Budak Seks 31 Pria, Terbongkar Isi Surat Jang Ja Yeon BBF: Balaskan Dendamku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/yudi-latif_20180608_132825.jpg)