Mantan Pekerja Ditangkap, PDAM Tirta Pakuan Bogor Bantah Terlibat Pencurian Meteran Air
tindak pencurian meteran yang dilakukan oleh pelaku sama sekali tak ada sangkut-pautnya dengan pegawai PDAM Tirta Pakuan lainnya.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor membantah main mata dengan pelaku pencurian meteran yang belum lama ini ditangkap polisi.
TS (38) ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Menurut Humas PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Iman Safir pelaku merupakan mantan pekerja lepas yang pernah bekerja di PDAM selama dua bulan.
Iman menjelaskan tindak pencurian meteran yang dilakukan oleh pelaku sama sekali tak ada sangkut-pautnya dengan pegawai PDAM Tirta Pakuan lainnya.
"Ga ada kok, cuman dulu pelaku pernah jadi pekerja harian lepas cuma 2 bulan, terus keluar, jadi dilihat juga nyabutnya, untungnya ketangkep kan kasian pelanggan," kata Iman saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (11/6/2018).
Kata Iman, hingga kini kasus pencurian meteran ini masih dalam pengembangan dari pihak Kepolisian.
"Masih dilakukan pengembangan, barang yang diamankan, satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian, satu smartphone warna putih, kunci inggris dan 29 unit meter air yang belum sempat terjual dan sebelas unit sambungan keran," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa TS ditangkap berawal dari hasil penyelidikan saksi yang melihat pelaku sedang mencoba mencuri meter air di salah satu ruko di kawasan Cimanggu.
"Aksinya terekam kamera CCTV sehingga terlihat cukup jelas plat nomor kendaraan pelaku, kemudian saksi bersama sejumlah pegawai PDAM langsung melaporkan ke Polresta Bogor," tukasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pdam-tirta-pakuan-bogor_20180611_165211.jpg)