Heboh Lagi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pamer Miliaran Uang Singapura, Padahal Masih Dipenjara
Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
Pria beristri lebih dari satu ini pun membantah jika uang-uang itu didatangkan atas bantuan tuyul, setan atau jin.
"Darimana uangnya? ya dari ilmunya Allah," katanya.
Dan, lanjutnya itu butuh proses, pembelajaran serta perjuangan.
"Walaupun saya dikriminalisasi, tapi Indonesia akan butuh saya. Suatu saat itu akan terjadi."
Lihat video:
Hingga saat ini, video tersebut sudah dibagikan 1,8 ribu kali dan tayang sebanyak 181 ribu.
Video ini pun ramai dikomentari netizen.
Banyak yang gagal fokus pada sosok yang diakui mahaguru.
Mad Tom'z : Klau anda bnr dari dulu anda sudah kluar dari penjara
Hamdan: Orngnya di penjara kan knp mch ada vio nya
Hadzriel Zain: Mustofa At Toha Gagal fokus sama maha gurunyaa...
Dan klo 1 box harganya 10 milyar..
Dia punya berjuta box Brrti triliunan, Seng duwe google arepe dituku..
Arepe digawe pesantren
Adrian Taufiq: What the fuck?? Maha guru yang keliatan kosong
Baca: 5 Seleb Ini Dekat Sekali Dengan ART-nya, Bahkan Ada yang Sudah Dianggap Seperti Ibu Kandung
Baca: Waspada, Wilayah Bogor Akan Diguyur Hujan Siang dan Malam Hari Ini
Otak Pembunuhan
Sebelumnya, Taat Pribadi terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pembunuhan berencana.
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman pidana seumur hidup.