Heboh Lagi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pamer Miliaran Uang Singapura, Padahal Masih Dipenjara

Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunBogor
Dimas Kanjneg Taat Pribadi 

Pria beristri lebih dari satu ini pun membantah jika uang-uang itu didatangkan atas bantuan tuyul, setan atau jin. 

"Darimana uangnya? ya dari ilmunya Allah," katanya. 

Dan, lanjutnya itu butuh proses, pembelajaran serta perjuangan. 

"Walaupun saya dikriminalisasi, tapi Indonesia akan butuh saya. Suatu saat itu akan terjadi."

Lihat video: 

Hingga saat ini, video tersebut sudah dibagikan 1,8 ribu kali dan tayang sebanyak 181 ribu.

Video ini pun ramai dikomentari netizen. 

Banyak yang gagal fokus pada sosok yang diakui mahaguru.  

Mad Tom'z : Klau anda bnr dari dulu anda sudah kluar dari penjara

Hamdan: Orngnya di penjara kan knp mch ada vio nya

Hadzriel Zain: Mustofa At Toha Gagal fokus sama maha gurunyaa...
Dan klo 1 box harganya 10 milyar..
Dia punya berjuta box Brrti triliunan, Seng duwe google arepe dituku..
Arepe digawe pesantren

Adrian Taufiq:  What the fuck?? Maha guru yang keliatan kosong

Baca: 5 Seleb Ini Dekat Sekali Dengan ART-nya, Bahkan Ada yang Sudah Dianggap Seperti Ibu Kandung

Baca: Waspada, Wilayah Bogor Akan Diguyur Hujan Siang dan Malam Hari Ini

Otak Pembunuhan

Sebelumnya, Taat Pribadi terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pembunuhan berencana.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman pidana seumur hidup.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved