Fadli Zon Sebut Kunjungan Yahya Staquf ke Israel Cacat Moral

Malah akibat kritikan Fadli Zon, Wasekjen Partai Gerindra Mohammad Nuruzzaman mengundurkan diri.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube
Fadli Zon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua Umum Fadli Zon menjelaskan soal kritikannya terhadap Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, terkait lawatannya ke Israel.

Setelah sebelumnya, cuitan Fadli Zon juga mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Malah akibat kritikan Fadli Zon, Wasekjen Partai Gerindra Mohammad Nuruzzaman mengundurkan diri.

Pada Rabu (13/6/2018) kembali menulis kulwit soal kritikannya pada Cholis Staquf.

Menurut Fadli Zon, kunjungan Staquf ke Israel sebagai bentuk pelanggaran konstitusi.

Baca: Tak Terima Sindiran Fadli Zon Terhadap Yahya Staquf, Nuruzzaman Mundur dari Gerindra

"Sy mngkritik kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Yahya Staquf, dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yg digelar di Yerusalem 10-13 Juni 2018 kemarin.

Alasan sy mngkritik krn kunjungan Staquf ke Israel dinilai sbg bentuk pelanggaran konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Kunjungan tsb jg dipandang kontraproduktif dgn sikap politik luar negeri Indonesia yg sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Kunjungan Wantimpres Yahya Staquf ke Israel, selain mencederai reputasi politik luar Indonesia di mata internasional, jg jelas bisa melanggar konstitusi dan UU No.37/1999 ttg Hubungan Luar Negeri.

Baca: Fadli Zon Hina Yahya Staquf, Nuruzzaman Sebut Prabowo Tak Paham Hubungan Santri dengan Kiai

Dalam konstitusi kita tertulis tegas penentangan segala bentuk penjajahan.

Dan Israel, berdasarkan serangkaian Resolusi yg dikeluarkan PBB, merupakan negara yg telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan thdp Palestina.

Mulai dr Resolusi 181 thn 1947 ttg pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 thn 1967 ttg upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 ttg Zionisme thn 1975, Resolusi 4321 thn 1988 ttg pendudukan Israel dlm peristiwa intifada, n sejumlah resolusi lainnya.

Berdasarkan catatan statistik otoritas Palestina, sejak tahun 2000 hingga Februari 2017, sebanyak 2069 anak Palestina tewas akibat serangan Israel.

Bahkan pd serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 2014, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA), menyatakan serangan tsb mengakibatkan kematian warga sipil tertinggi sejak 1967.

Dari Laporan OCHA tahun 2014 yg berjudul, "Fragmented Lives", menyebutkan bhw akibat okupasi Israel di Jalur Gaza, terdapat 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967.

Lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar. Laporan thn 2017 pun menunjukan situasi tak berubah.

Akibat agresifitas Israel, trdpt 2.8 juta warga Palestina yg membutuhkan pertolongan dan perlindungan kemanusiaan.

Inilah yg mendasari sikap konstitusi kita. Dimana secara de facto dan de jure Indonesia tidak mengakui keberadaan Israel."

Menurut Fadli Zon kunjungan ke Israel rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan Indonesia atas keberadaan Israel.

" Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan.

Lebih jauh, kunjungan Staquf jg kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yg selama ini konsisten membela Palestina."

Malah kata Fadli Zon, pembelaan Staquf bahwa kunjungannya ke Israel dalam kapasitas pribadi sama sekali tak bisa dibenarkan.

"Pembelaan Staquf yg mengklaim kunjungannya dlm kapasitas pribadi, jelas tak dpt diterima.

Staquf adlh penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Posisinya setingkat menteri yg berarti jg pejabat negara.

Dan jabatan tsb selalu melekat, tak bisa dipisahkan.

Artinya, sbg pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pd konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Tak boleh keluar dari koridor tsb."

Tak sampai situ saja, Fadli Zon menganggap bahwa kunjungan Staquf ke Israel bahkan cacat moral.

"Selain bermasalah scr prosedural, sy melihat kunjungan anggota Wantimpres ke Israel jg mengandung cacat moral.

Di tengah agresifitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel.

Kunjungan tsb jelas menunjukkan sikap yg sangat tak sensitif.

Selain itu, ironisnya lagi, kunjungan Staquf jg bisa dinilai oleh dunia internasional sbg justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia thdp tindakan Israel selama ini.

Mengingat sikap politik luar negeri Indonesia yg konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, kehadiran Staquf di Israel sangat tdk konstruktif. Bahkan kontraproduktif.

Apalagi jika kita perhatikan speech Yahya Staquf di Forum Global AJC, tdk ada pernyataan Staquf dalam forum tersebut yg menyiratkan dukungannya terhadap Palestina.

Bahkan dari video yg beredar, tak ada kata Palestina dlm pernyataan-pernyataan Staquf.

Apakah ini menandai sikap polugri Indonesia yg sudah meninggalkan prinsip bebas aktifnya? Atau telah mengubah kebijakannya terhadap Israel?

Krn itu, sgt penting bagi pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi sekaligus teguran terhadap kunjungan anggota Wantimpres Staquf, yg menyandang status sbg pejabat negara." begitulah tutup kultwit Fadli Zon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved