Viral Video Pedagang Barang Antik Tagih Utang, Ahmad Dhani Kecewa 'Mereka Tak Usaha Nagih ke Rumah'

"Biasanya kalau ada yang telat dibayar mereka bisa menagih ke rumah saya hingga lunas," ucapnya.

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribun Bogor
Ahmad Dhani dan pedagang barang antik Cikapundung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Musisi Ahmad Dhani kini buka suara soal video tagih utang dari pedagang barang antik Pasar Cikapundung, Jawa Barat.

"Selama ada Pasar Cikapundung. Saya sudah belanja mungkin lebih dari 1 (satu) Milyar Rupiah," kata Dhani saat dihubungi melalui Whatsapp seperti yang dilansir dari Nakita, Kamis (14/6/2018).

Mantan suami Maia Estianty ini menyatakan kekecewaanya dengan cara pedagang menagih utangnya.

Mereka mengunggah video dengan cara menyanyikan lagu 'Selamat Ulang Tahun' kepada Ahmad Dhani.

Namun liriknya ada yang diganti dengan 'bayar utangnya sekarang juga'.

Baca: Lebaran Kedua Jalur Puncak Disergap Kemacetan, Gunakan Jalur Alternatif

Baca: 5 Selebriti Cantik Ini Rela Rambutnya Dicukur Habis Hingga Plontos, Totalitas Demi Peran

Pentolan Dewa19 ini pun mengaku punya utang kurang dari Rp 50 juta.

Tidak terlalu sebanyak yang dipikirkan warganet.

"Tetapi anehnya, hanya gara-gara kurang Rp 50 juta mereka mengolok-olok melalui video," katanya lagi.

Baca: Buaya Muncul di Dermaga Jakarta, Pasukan Elit TNI Diterjunkan dan Tak Sampai Masuk Pantai Ancol

Menurut Dhani, biasanya jika dirinya belum melunasi utang, para pedagang ini akan langsung menagihnya ke rumah.

"Biasanya kalau ada yang telat dibayar mereka bisa menagih ke rumah saya hingga lunas," ucapnya.

"Sekarang enggak tahu kenapa, mereka tidak berusaha nagih ke rumah. Tiba-tiba bikin video disebar-sebar lagi," kata Dhani.

Baca: 5 Selebriti Cantik Ini Rela Rambutnya Dicukur Habis Hingga Plontos, Totalitas Demi Peran

Baca: Muncul Lagi Tadi Pagi, Buaya di Dermaga Pondok Dayung Sempat Ditembak Anggota TNI AL

Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, Rully, membagikan video "ulang tahun" kepada Ahmad Dhani pada 7 Juni 2018.

Padahal seperti yang diketahui, Ahmad Dhani berulang tahun pada bulai Mei dan usianya sudah 46 tahun.

Ahmad Dhani, Dul Jaelani
Ahmad Dhani, Dul Jaelani (Instagram)

Video kejutan tak terduga yang dilakukan para pedagang barang antik itu diposting oleh akun Instagram Lambe Turah.

Baca: Buaya Muncul di Dermaga Jakarta, Pasukan Elit TNI Diterjunkan dan Tak Sampai Masuk Pantai Ancol

Baca: Muncul Lagi Tadi Pagi, Buaya di Dermaga Pondok Dayung Sempat Ditembak Anggota TNI AL

Tampak di video itu, seorang pria berpakaian hijau, topi, kacamata dan kumis panjang tampak duduk di sebuah kursi.

"Sebelumnya saya ingin memohon maaf atas nama pedagang barang lawas di Cikapundung, atau pedagang barang antik Cikapungung, apabila video ini bisa mengganggu kegiatan Mas Ahmad Dhani dalam mewujudkan revolusi di Indonesia," ujarnya.

villa Ahmad Dhani
villa Ahmad Dhani (Youtube)

Pria itu kemudian tampak asyik menggiling kopi di meja yang terletak di sampingnya menggunakan barang-barang antik.

"Kami ingin menyampaikan bahwa baru-baru ini kami para pedagang di Pasar Barang Lawas Cikapundung, telah melaksanakan peringatan hari ulang tahun Mas Ahmad Dhani yang kedua. Seperti apa ulang tahunnya? Silahkan simak tayangan videonya!," tambahnya.

Baca: Buaya Muncul di Dermaga Jakarta, Pasukan Elit TNI Diterjunkan dan Tak Sampai Masuk Pantai Ancol

Baca: Disebut Pohon Kematian, Ini Pohon Paling Beracun di Dunia

Kemudian di video selanjutnya, tampak para pedagang barang antik tersebut mengelilingi kue ulang tahun bertuliskan Ahmad Dhani dan angka 2.

Mereka menyanyikan lagu selamat ulang tahun, namun di bait tiup lilinnya diganti dengan 'Bayar utangnya sekarang juga'.

Di video itu juga dituliskan :

"7 Mei 2018

Beberapa pedagang Pasar Barang Lawas Cikapundung merayakan HUT yang ke-2 utang Mas Ahmad Dhani"

Rupanya angka 2 ini menyiratkan tenggat waktu yang sudah dilewatkan Ahmad Dhani untuk bayar utang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved