Dituduh Curi Uang, Bocah 8 Tahun Disiksa Ibu Kandung Hingga Tewas, Ada Bekas Gigitan di Tubuhnya
Di kepala SA juga terdapat cairan yang keluar akibat luka benda tumpul. Diduga faktor itulah yang menyebabkan SA meninggal.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - kasus penganiayaan terhadap anak di Surabaya menelan korban jiwa.
SA, bocah berusia 8 tahun tewas di tangan ibu kandungnya sendiri setelah dianiaya.
Bocah asal Tempursari, Pagak, Kabupaten Malang dianiaya ibu kandungnya, Ani Masripah (34) karena dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 51 ribu.
SA menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kepanjen pada Rabu (20/6/2018) pukul 04.00 WOB.
Berbagai siksaan ia terima, mulai dari hantaman benda tumpul bahkan hingga gigitan dari ibu kandungnya.
Tak hanya itu, menurut tetangga, Ani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini juga kerap berlaku kasar terhadap suaminya, Mariat (36).
Berikut 5 fakta soal bocah tewas dianiaya ibu kandung yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id
Baca: Kakak Dhawiya Sebut Elvi Sukaesih Blokir Semua Akses Komunikasi : Telepon Nggak Pernah Diangkat
1. Dituduh Mencuri Uang
SA mendapat siksaan dari ibunya karena dituduh mencuri uang sebanyak Rp 51 ribu.
Peristiwa itu terjadi di Tempursari, Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (19/6/2018).
Polisi mendapat laporan pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 04.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi menerangkan, Ani marah begitu mengetahui anaknya mengambil uang sebanyak Rp 51 ribu.
"Rp 26 ribu untuk membeli layang-layang. Sisanya disimpan sendiri," kata Adrian, Rabu (20/6/2018) dikutip dari Surya.co.id.
Ani emosi begitu mengetahui anaknya mencuri.
Ia langsung memukuli anak semata wayangnya itu dengan gayung.
Baca: Hadiri Acara Bergengsi Kerajaan Inggris, Maia Estianty Ditemani Danny, Netizen Ramai Tuliskan Doa