Lurah Bentak Warga Usai Menelepon, Tolak Permohonan Izin Diduga karena Beda Pilihan Saat Pilkada
Berdasar informasi, ada dua warga yang sedang mengajukan permohonan izin usaha, tepatnya surat keterangan usaha (SKU).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ramai diperbincangkan soal video seorang lurah yang menolak memberi tanda tangan kepada pemohon izin karena berbeda pilihan sata Pilkada 2018.
Video itu diposting akun Facebook Yuni Rusmini beberapa waktu lalu.
Melansir Kompas.com, pria di video berdurasi sekitar dua menitu itu tak lain ialah Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusuf.
Berdasar informasi, ada dua warga yang sedang mengajukan permohonan izin usaha, tepatnya surat keterangan usaha (SKU).
Tampak di video, ketika hendak menandatangani berkas, Lurah tersebut menanyakan pilihan pemohon di Pilkada 2018.
Tak lama kemudian, Lurah Empoang Selatan tersebut menelepon seseorang.
• Bowo Artis Tik Tok Banjir Hujatan, Netter Ini Ungkap Sifat Asli dan Kenyataan Sebenarnya
"Tahu tidak atas nama Ardiansyah dia pilih nomor berapa kemarin," kata lurah tersebut saat menelepon menggunakan bahasa daerah.
Setelah mendapat jawaban, lurah berkepala plontos tersebutu kemudian memutuskan untuk tidak menandatangani surat permohohan dari warga.
"Jelaskan posisimu dimana kemarin," katanya.
Wanita kemudian heran akan pertanyaan yang diajukan lurah.
"Maksudnya gimana ini pak ?" tanya suara wanita di video.
• Ratna Sarumpaet Semprot Dokter yang Komen Soal Videonya, Yang Ngusir Ratna Bukan Keluarga Korban
Belum selesai bicara, lurah tersebut menyatakan tidak akan memberi tanda tangan pada izin usaha yang diajukan.
"saya tidak mau tandan tangan, kau mau apa ?" kata lurah dengan suara meninggi.
Wanita tersebut masih begitu heran, ia menanyakan alasan mengapa tak diberi tanda tangan.
“Kalau boleh tahu apa alasannya pak,” tanya wanita dalam video itu.
• KM Lestari Maju Tenggelam di Perairan Selayar, Beredar Foto 2 Ibu Gendong Bayi Tak Dapat Pelampung