Lurah Bentak Warga Usai Menelepon, Tolak Permohonan Izin Diduga karena Beda Pilihan Saat Pilkada

Berdasar informasi, ada dua warga yang sedang mengajukan permohonan izin usaha, tepatnya surat keterangan usaha (SKU).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/ABDUL HAQ
Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat memarahi warganya yang hendak mengurus perizinan. Senin, (2/7/2018).(KOMPAS.com/ABDUL HAQ) 

“Tidak ada alasan. Saya tidak mau tanda tangan. Ini hak saya. Kenapa ko paksa saya?” jawab Lurah.

“Saya tidak paksa, tapi inikan hak saya,” timpal wanita tersebut.

“Hak saya juga kalau tidak mau tanda tangan,” tegas sang lurah.

Ancam Laporkan ke Polisi

Melansir Kompas.com, Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusuf mengancam akan melaporkan warganya ke polisi akibat videonya yang viral.

Video yang menggambarkan Lurah Empoang Selatan itu terjadi pada Senin (2/7/2018).

Dalam video tersebut diketahui dua warga hendak mengurus perizinan usaha.

Pengakuan Lurah

Lurah, Yusuf, membantah dirinya enggan menandatangi SKU lantaran berbeda pihan politik.

"Soal ditelepon itu yang saya tanyakan cuma nomor bukan paslon (pasangan calon)," tuturnya, Selasa (3/7/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menunggu Sikap Tegas Pemerintah

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Devo Khaddafi Pemprov Sulsel telah melihat video yang viral di media sosial dan menuai kecaman netizen tersebut.

Cerita Ditemukannya Nining Korban Hanyut di Pelabuhan Ratu 1,5 Tahun Lalu, Pakaiannya Masih Sama

Pemprov Sulsel pun menunggu sikap tegas atasan lurah tersebut yakni camat dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Kita mengawasi dan menunggu sikap tegas Pemkab Jeneponto. Jika tidak ada, barulah Pemprov Sulsel turun tangan," katanya.

"Seperti kasus petugas Satpol PP di Kabupaten Bantaeng yang menyeret sapi menggunakan mobil, Pemprov Sulsel mengeluarkan surat perintah kepada bupati untuk menindak anggota Satpol PP tersebut,” tambahnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved