Pilkada Kabupaten Bogor
Ade Yasin Menang Suara Terbanyak Pilbub Bogor, KPU Kabupaten Bogor Belum Tetapkan Calon Terpilih
"Kalau kita sudah terima surat terima dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan maka KPU akan langsung menetapkan calon terpilih," ucapnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkae Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Rapat rekapitulasi perhitungan suara Pilbub Bogor telah usai dilaksanakan KPU Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Ade Yasin-Iwan (HADIST) suara merain suara terbanyak.
Pasangan Hadist unggul dari empat pasangan lainnya dengan meraih 912.221 suara atau sekitar 41,12 persen disusul pasangan Ade Ruhandi-Ingrid Kansil (JADI) yang meraih 859.444 suara atau sekitar 38,74 persen.
Namun demikian, KPU Kabupaten Bogor belum menetapkan pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan menjadi Bupati-Wakil Bupati terpilh.
"Jadi kami baru menyelesaikan rakap, belum menetapkan calon terpilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (8/7/2018).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya baru akan menetapkan calon terpilih bila tidak ada pengajuan gugatan dari pasangan calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kita sudah terima surat terima dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan maka KPU akan langsung menetapkan calon terpilih," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan waktu kurang lebih tiga hari kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor untuk mengajukan gugatan apabila merasa keberaran atas hasil pleno oleh KPU.
"Batas waktunya sampai tanggal 11 Juli besok, tapi kalau memang tidal besok harinya akan langsung ada penetapan calon terpilih," pungkasnya.