TOPIK
Pilkada Kabupaten Bogor
-
Bupati Bogor terpilih, Ade Yasin, mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk melupakan pertentangan karena beda pilihan pada Pilkada 2018
-
padahal dalam aturan, jumlah daftar pemilih tambahan tidak boleh melebihi 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
-
gugatan pemohon pasangan JADI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sebagai termohon telah memenuhi syarat.
-
Herdiyan Nuryadin yang juga pengacara dari AWK Law Firm mengatakan hakim MK memutuskan melalui surat akta registrasi perkara konstitusi
-
Sebab, lanjut Iwan, ia meyakini bahwa dalam pikada Bupati Bogor 2018 pihaknya tidak melakukan kecurangan apa pun.
-
"Ini syukuran, marhaba, kemenangan untuk pasangan yaitu Ade Yasin dan Iwan Setiawan," kata Tuty kepada wartawan, Kamis (12/7/2018) malam.
-
Ia pun menyebut bahwa adanya keberatan yang disampaikan para saksi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor merupakan hal yang wajar.
-
"Kalau kita sudah terima surat terima dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan maka KPU akan langsung menetapkan calon terpilih," ucapnya.
-
Sebab, kata dia, perbedaan hasil rekapitulasi suara di setiap kecamatan pasti ditemukan perbedaan.
-
Tak hanya itu, Tim Pemenangan Jadi pun rupanya menemukan dugaan pelanggaran lainnya pada proses Pilkada Kabupaten Bogor.
-
Di posisi kedua, paslon Jaro Ade-Inggrid Kansil memperoleh suara 469.289 suara atau 39,02 persen.
-
Ia pun mengaku bahwa jelang pilkada ini, ia hanya bersantai di posko pemenangan Cisarua.
-
Dia menjelaskan bahwa logistik yang dibawa melalui jalur udara pada simulasi tersebut diantaranya kotak suara dan surat suara.
-
kedua nama ini disebut-sebut bakal menjadi pasangan duet untuk memimpin Kabupaten Bogor selama lima tahun kedepan.