PPDB

Aplikasi PPDB Online Jawa Barat Tidak Stabil, Ombudsman Akan Mintai Keterangan Disdik Jabar

Apalagi kata dia, tidak ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang perubahan data tersebut.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
(Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)
Ilustrasi PPDB Provinsi Jawa Barat 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aplikasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Jawa Barat sedianya dibuat untuk memudahkan masyarakat.

Namun, pada kenyataannya masih ada orangtrua murid yang terkendala saat mengakses aplikasi PPDB online yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat ini.

Selain itu, ada juga orangtua murid yang merasa dirugikan dengan adanya sistem ini.

Seperti, adanya temuan orangtua murid bahwa di aplikasi tersebut ada perubahan jalur pendaftaran calon siswa, yang awalnya jalur WPS berubah menjadi jalur KETM.

Terlebih, perubahan tersebut terjadi pada siswa yang memiliki orang tua mampu,

"Anak saya itu urutan ke 84 akhirnya terjungkal, ada siswa lain naik ke jalur KETM yang akhirnya menggeser anak saya," begitu keluhan orang tua berinisial AN.

Orangtua Temukan Kejanggalan Pada PPDB SMA di Kota Bogor, Diduga Salah Gunakan Jalur KETM

Keluhan orangtua murid tersebut akhirnya ditanggapi oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan Jabar atas dasar pengaduan masyarakat terkait PPDB tingkat SMA di Kota Bogor, Bekasi dan di Depok.

"Berdasarkan pengaduan yang masuk ke kami selama PPDB berlangsung, banyak masyarakat mengeluhkan kuota yang tercantum pada aplikasi PPDB Provinsi Jawa Barat yang selalu berubah-ubah. Bahkan pada jam-jam tertentu alamat website tersebut tidak bisa
diakses," katanya kepada TribunnewsBogor.com melalui pesan tertulis, Senin (9/7/2018).

Apalagi kata dia, tidak ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang perubahan data tersebut.

Ia menyebut, perubahan itu terjadi dijalur non akademis maupun akademis. Sehingga banyak masyarakat yang mendaftar menjadi cemas.

Sementara itu, Kepala Divisi Kesejahteraan Rakyat Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Rully Amirulloh menceritakan berdasarkan informasi dari seorang provider bahwa aplikasi milik Disdik Jabar sangat lemah.

"Nah yang saya denger tuh memang agak beda ya dengan Disdik DKI dan Disdik Jabar mereka makai telkom jadi stabil. Disdik jabar ini gak menggunakan itu, itu informasi yang saya dapatkan dari pihak provider," bebernya.

Dugaan Kecurangan pada PPDB SMA di Kota Bogor, Dinas Pendidikan Jabar Koordinasi dengan Ombudsman

"Tapi saya perlu minta konfirmasi juga ke pihak disdik jabar apakah memang benar yang dipakai itu apa dan apa," imbuhnya.

jika dilihat dari struktur kepengurusan ada pihak yang harus dimintai keterangan seperti Kepala Bidang (Kabid) khusus untuk pengadaan aplikasi.

"Jadikan kalau kita lihat struktur dari disdik itu sendiri kan tidak semata-mata tanggung jawab full kepala dinasnya, ada nih kabidnya khusus untuk aplikasi PPDB kita akan mengincar orang itu meminta penjelasan kenapa kok bisa seperti itu. Sebab kami di tim ombudsman RI melihat aplikasi itu tidak stabil, sering mati juga banyak perubahan error," terangnya.

"Jangan sampai merugikan masyarakat karena yang mereka pakai uang rakyat, jangan dibikin sembarangan aplikasinya. Seperti diawal saya sampaikan bahwa idealnya itu menjadi tanggung jawab full ke Disdik aplikasi itu, jangan memberikan celah kepada programmer merubah atau lainnya," tegasnya kepada TribunnewsBogor.com melalui telepon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved