Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Rumahnya, Ini 7 Fakta Pria yang Jual Istrinya di Media Sosial

Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
surya/m taufik
Sf, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo yang ditangkap karena menawarkan istrinya di media sosial. 

Dia hanya ingat sekitar enam kali.

"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

POPULER - Ular King Cobra yang Patuk Rizky Hingga Tewas Diambil Saat Banjir, Jasadnya Belum Dikubur

4. Tak hanya menjual sang istri ke pria hidung belang, SF juga melayani fasilitas threesome dalam bisnisnya tersebut.

"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain," ujarnya. 

5. Dalam menjalankan bisnisnya itu, SF melayani pelanggannya di rumahnya sendiri dan di hotel.

Jika melayani di hotel, maka biaya hotel dibayar oleh pelanggan.

Namun jika dilakukan di rumah maka pelanggan hanya membayar tarif pelayanan saja.

Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.

Nonton Semifinal Piala Dunia Pakai Jersey MU, Begini Teriakan Kecewa Via Vallen Saat Inggris Kalah

6. Tarif yang dipatok untuk sekali main threesome bareng pasangan suami istri ini Rp 500.000.

Jika di hotel, pelanggan yang berkewajiban membayar hotelnya.

Tapi kalau main di rumah free, alias hanya bayar Rp 500.000.

Ketika digrebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp 300.000. Perjanjiannya, Rp 200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai.

Tapi sayang, keburu digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.

7. SF mengaku, dia dan istrinya melakukannya karena terlilit utang.

"Demi bayar utang. Jumlah utangnya banyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," ungkapnya.

"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved