Sembunyikan Narkoba di Rumah Orangtuanya, Pria Ini Diciduk Polisi Bogor

Ketika itu masyarakat menginformasikan bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri tubuh kurus putih mengedarkan narkoba.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Istimewa
barang bukti narkoba yang diamankan Satnarkoba Polresta Bogor Kota dari pelaku bernisial J. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Seorang pria berinisial J ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

J ditangkap lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba dirumah orangtuanya.

Penangkapan tersebut bermula karena adanya laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba.

Ketika itu masyarakat menginformasikan bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri tubuh kurus putih mengedarkan narkoba.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian pun melakukan pengintaian.

Saat digeledah, pelaku menyimpan narkoba disaku celananya.

"Setelah dilakukan penggeledahan diketemukan sabu-sabu dikantong celana belakang sebelah kanan, setelah ditimbang itu beratnya 9,17 gram sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya, Kamis (12/7/2018) dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com.

Pemeriksaan pun tidak sampai disitu, rupanya pelaku mengaku menyimpan barang haram di rumah orangtuannya.

"Iya J mengaku masih menyimpan  narkiba jenis ganja di rumah orangtuannya," katanya.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus ganja ukuran kecil, tujuh bungkus ganja ukuran sedang, 13 paket plastik klip kecil sabu-sabu, satu paket plastik klip sedang sabu-sabu, satu timbangan digital, satu alat hisap sabu-sabu (bong)

"Pelaku disangka kan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009," katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved