Sistem Zonasi PPDB Kota Bogor Masih Lemah, Disdik Akan Lakukan Penambahan Sekolah Negeri
Ada beberapa kelemahan aturan zonasi itu antara lain belum mampu mengatasi kemacetan, kedua pemerataan pendidikan.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk Kota Bogor dinilai belum maksimal.
Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor telah membuat aturan zonasi tersebut pada SD Negeri dan SMP Negeri Kota Bogor.
Ada beberapa kelemahan aturan zonasi itu antara lain belum mampu mengatasi kemacetan, kedua pemerataan pendidikan.
Sehingga masih banyak orang tua murid mengadukan keluhannya.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengakui kelemahan tersebut.
Menurutnya, tujuan PPDB itu sendiri (zonasi) pada dasarnya harus menjawab pemerataan pendidikan. Selain itu apakah aturan jarak itu menjawab kemacetan agar bisa terurai.
"Apakah dengan seperti ini pemerataan dari kualitas lembaga pendidikan tercapai, apakah dengan sistem zonasi ini kemacetan bisa terurai. Akibatnya banyak sekali pertanyaan terkait sistem zonasi karena kemudian banyak yang merasa telah bekerja keras tetapi pointnya kalah dengan yang dekat (zonasi)," terangnya.
Terpisah, Staf Perencanaan Disdik Kota Bogor, Joko Waluyo tak menampik karena masih banyak yang harus dievaluasi dalam aturan jarak tersebut.
Meski begitu, Ia tetap mengapresiasi ide dari Dinas Pendidikan Kota Bogor karena aturan itu pro terhadap rakyat.
Dijelaskannya bahwa ide zonasi perkelurahan yang dicetuskan oleh Kadisdik sudah terbilang baik.
"Itu bagus tuh ide pak Fahmi (disdik) zona perkelurahan yang harus ada zonanya karena di kita kan belum merata pendidikannya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Pajajaran, Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (12/7/2018) sore.
Namun lanjutnya, masih ada sedikit kelemahan berupa kurangnya sarana pendidikan tiap kelurahan di wilayah Kota Bogor.
"6 kecamatan di Kota Bogor dan 68 kelurahan hanya ada 20 SMP Negeri," rincinya.
Joko pun mencontohkan aturan zonasi dibeberapa daerah salah satunya Cimahi Kota Bandung.