3 Jam Sebelum Ditutup, 6 Parpol di Kota Bogor Belum Daftarkan Bakal Caleg-nya ke KPU
Tercatat saat ini yang sudah mendaftar berjumlah 10 parpol dari 16 parpol yang ditentukan KPU Kota Bogor
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Tepat pukul 21.30 WIB pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kota Bogor masih berlangsung, Selasa (17/7/2018).
Tercatat saat ini yang sudah mendaftar berjumlah 10 parpol dari 16 parpol yang ditentukan KPU Kota Bogor.
Sementara itu sisanya masih belum melakukan pendaftaran.
"Baru 10 partai yang mendaftar sisanya masih belum datang," kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui di kantor KPU Kota Bogor, Jalan Loader No. 7 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (17/7/2018) malam.
• Muncul Memar di Tubuh Secara Tiba-tiba Saat Tubuh, 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya Lho
Berdasarkan aturan KPU bahwa pendaftaran akan ditutup pukul 00.00 WIB sehingga tidak ada lagi yang mendaftar, sehingga pihaknya pun akan menolak jika sampai batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai aturan sampai jam 12 malam, kalau lewat ya gak dianggap mendaftar dan akan kita tolak," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com sejak siang tadi sedikitnya sudah ada 10 parpol yang mendaftar.
Hingga malam ini kantor KPU masih ramai karena banyaknya parpol yang mendaftar, bahkan proses verifikasi pun dilakukan didua tempat agar tidak terjadi penumpukan.
• Waspada 7 Gejala Leukimia yang Sering Terabaikan, Salah Satunya Muncul Memar Tiba-tiba
Berikut 10 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran ke KPU dan masih dilakukan verifikasi.
1. Gerindra (14.50).
2.PBB (15.06).
3 Berkarya (16.16).
4.Demokrat (17.33)
5.PDI-P (18.47)
6.PKS (18.59)
7.PAN (20.02)
8.Nasdem (20.15)
9.Perindo (20.16)
10.Golkar (20.20)
Sementara sampai saat ini sekitar pukul 21.25 WIB enam partai politik lainnya yang belum mengajukan pendaftaran bakal caleg legislatif yakni Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, Persatuan Indonesia, Partai Keadilan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
