Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pileg Kota Bogor 2019

Baru Satu Parpol yang Daftar Calon Legislatif, KPU Kota Bogor Akan Tutup Gerbang Kantor

Dengan demikian pihaknya akan menutup gerbang kantor KPU jika masih ada yang antre di akhir batas waktu yang ditentukan.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Kantor KPU Kota Bogor di Jalan Loader No. 7 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor masih sepi dari Parpol yang mendaftarkan bakan calon legislatifnya, Selasa (17/7/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor tak mau ambil pusing terhadap parpol yang terbiasa telat dalam mendaftarkan calon anggota legislatif.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran dari 16 parpol hanya satu yang sudah mendaftar.

Bahkan, sampai saat ini pukul 11.00 WIB belum ada satu pun yang datang ke kantor KPU.

"Belum ada satu pun hari ini, kalau kemarin iya cuma satu yaitu dari parpol Nasdem," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui di kantor KPU, Jalan Loader No. 7 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Padahal kata Undang, penutupan pendaftaran dibatasi hingga waktu pukul 24.00 WIB.

"Kalau belum datang sampai sekarang kemungkinan akan antre, nah belum lagi ngurus kelengkapannya kan, pasti ada yang kurang syarat-syaratnya," ujarnya

Dengan demikian pihaknya akan menutup gerbang kantor KPU jika masih ada yang antre di akhir batas waktu yang ditentukan.

Bahkan, pihaknya akan menganggap parpol tersebut gagal.

"Ya gimana, pokoknya kita gak mau tau. Kalau sampai mereka masih antre di akhir-akhir waktu maka gerbang akan kita tutup, ya berarti mereka gak bisa daftar," tegasnya.

Undang juga mengatakan tidak akan memberi tambahan waktu bagi parpol yang belum mendaftar.

"Ya tetap lah kita gak ada batas tambahan waktu, mau dia belum lengkap atau belum daftar, pokoknya gak ada tambahan waktu, artinya kita katakan gagal," tambahnya.

Berikut daftar 16 parpol sesuai nomor urut, lengkap dengan jadwal pendaftaran nya yang dibuat oleh KPU

Partai Kebangkitan Bangsa, 1

Partai Gerindra, PDI-P, Golkar, 4

Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya,Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan, Persatuan Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved