Bertemu KASN, Anies Baswedan Jelaskan Alasan Pergantian Wali Kota di Jakarta

Anies mengatakan, dia telah menjelaskan alasannya mengganti jajaran wali kota kepada KASN.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (15/7/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bertemu dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, pekan lalu.

Anies mengatakan, dia telah menjelaskan alasannya mengganti jajaran wali kota kepada KASN.

"Sudah ketemu sama ketua KASN Kamis lalu. Saya sampaikan, tidak semua hal yang menyangkut personalia kinerja bisa dikomunikasikan ke umum," ujar Anies di kawasan Gelora Bung Karno, Rabu (18/7/2018).

Anies memiliki alasan di balik pencopotan wali kota.

Namun, dia tidak memublikasikan alasannya.

Dia pun sudah menyampaikan alasan-alasan tersebut kepada KASN.

"Ada hal-hal yang kalau diungkapkan malah kasihan sama yang bersangkutan. Kami ingin menjaga agar iklim organisasi tetap sehat," ujar Anies.

Alasan-alasan itu terkait kinerja para mantan wali kota.

Namun, di luar itu, ada hal lain yang membuat mereka dipindahkan.

Anies mengatakan, wali kota Jakarta Utara dan bupati Kepulauan Seribu hanya dirotasi.

Sementara itu, wali kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat diganti karena sudah memasuki usia pensiun.

Jabatan itu kemudian diisi pejabat yang lebih muda.

"Kemudian yang di Jakarta Selatan, beliau (mantan wali kota Jaksel) bisa mengikuti proses rotasi promosi terbuka yang sekarang sedang dibuka. Jadi sekarang beliau ditugaskan jadi staf di BPSDM sekaligus nanti beliau idealnya ikut promosi terbuka," ujar Anies.

Perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur Anies sejak Juni 2018 berbuah pelaporan ke Komisi ASN.

Atas laporan ini, Komisi ASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved