Rute Alternatif Hindari Ganjil-Genap di Kawasan Jakarta
Mulai Rabu (18/7/2018) ini hingga tanggal 31 Juli 2018, kendaraan yang melanggar akan dikeluarkan dari kawasan ganjil-genap.
Pengendara yang datang dari Jalan S Parman, Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya, ke arah Jalan Surya Pranoto, Jakarta Pusat atau Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dan seterusnya.
Untuk menghindari kawasan ganjil genap, para pengendara juga dapat menggunakan aplikasi Google Maps.
Dengan bantuan fitur dalam aplikasi tersebut, pengendara langsung diarahkan ke rute alternatif untuk menuju lokasi tujuan tanpa melanggar sistem ganjil genap.
Sejak 2 Juli 2018, uji coba perluasan kawasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri telah diterapkan.
Beda dengan sistem ganjil genap reguler, kebijakan perluasan itu berlaku setiap hari mulai Senin sampai Minggu dari pukul 06.00 WIB-21.00 WIB.
Sistem ganjil genap merupakan salah satu dari tiga paket kebijakan yang akan diterapkan saat pelaksanaan Asian Games nanti, selain manajemen rekayasa lalu-lintas, penyediaan angkutan umum, dan pengaturan lalu-lintas angkutan barang.