Belum Ada IMB, Pembangunan TOD di Terminal Baranangsiang Bogor Tergantung KPTB

Menurut Bima, saat ini revitalisasi Terminal Baranangsiang masih dalam bentuk komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya 

Laporan Wartaaan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) di Terminal Baranangsiang belum ada.

Menurut Bima, saat ini revitalisasi Terminal Baranangsiang masih dalam bentuk komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

"Sekarang ini tahanapannya masih dengan warga dengan kptb dan komunitas," katanya.

Bima pun menegaskan bahwa belum ada Izin Mendirikan Bangunan untuk konsep TOD.

Karena saat ini kata Bima masih ada beberapa revisi design untuk revitalisasi Terminal Baramangsiang.

"Kalau dengan kptb sudah ada kesepakatan baru melangkah ke yang lain, kan IMB nya belum, kan ada revisi design, jadi arus sesuai dengan aspirasi kptb," ujarnya saat ditemui di Balaikota Bogor Kamis (19/7/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved