Pileg Kota Bogor 2019
Besok KPU Kota Bogor Akan Panggil Ketua Parpol untuk Tagih Kekurangan Syarat Bacaleg
Selain itu, Undang juga mengatakan ada juga partai politik yang memang mengajukan bacalegnya dengan jumlah sedikit.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna menyebut bahwa hasil rekapitulasi pendaftaran bakal calon legislatif 2019 telah terkumpul sebanyak 692.
"Besok kita mengundang partai untuk penyerahan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan bacaleg, sekarang kita sudah nyusun rekapnya jumlahnya sebanyak 692," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jum'at (20/7/2018).
Menurut Undang, KPU masih perlu untuk menyampaikan syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh bacaleg.
"Calon-calonnya memang udah ada yang terkumpul tapi kan ada berkas yang memang belum memenuhi syarat makanya perlu kita sampaikan besok, ya berpotensi gagal kalau ada yang tidak diperbaiki," imbuhnya.
Selain itu, Undang juga mengatakan ada juga partai politik yang memang mengajukan bacalegnya dengan jumlah sedikit.
"PKPI cuman enam calon dengan jumlah dapil yang diajukan sebanyak dua, perempuan dua laki-laki empat. Semuanya memenuhi dari jadi gak masalah daftar sedikit," ungkapnya.
Lanjutnya, besok yang akan hadir mulai dari ketua, sekretaris dan operator silon yang akan menyampaikan hasil pemeriksaan di KPU.
"nanti kita serahkan hasil pemeriksaan dan menyampaikan ke mereka dokumen apa saja yang harus diperbaiki, mulai diperbaiki tanggal 22 sampai 31 Juli. Sekitar 10 harilah, yang kurang misalnya kan pemeriksaan kesehatan belum lengkap, keterangan dewan belum ada, baru ada surat keterangan sedang mengajukan. Itukan ijazah yang misalnya ternyata belum dilegalisir, dibawa ke tempat legalisiran, itukan nanti kita sampaikan semua kekurangannya," tuntasnya.
