Terungkap ! Ini yang Membuat KPK Bawa Inneke Koesherawati usai Lakukan OTT di Lapas Sukamiskin

Namun, wanita yang pernah membintangi film Warkop DKI itu akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/Jeprima
Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akris kenamaan Inneke Koesherawati diamankan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sesaat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Dalam OTT tersebut, enam orang diamankan KPK termasuk Kapalas Sukamiskin yakni Wahid Husein dan suami Inneke yakni Fahmi Darmawansyah yang juga merupakan terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

Ada sekitar enam orang yang diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Inneke salah satu yang diamankan okeh KPK dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Namun, wanita yang pernah membintangi film Warkop DKI itu akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, saat ini KPK sudah menetapkan Fahmi Darmansyah, suami Inneke, sebagai tersangka pemberi suap serta tiga orang lainnya yaitu WH Kalapas Sukamiskin, asisten kalapas dan staf Fahmi Darmansyah sebagai tersangka.

Kuasa hukum suami Inneke, yaitu Adri Agal, yang mendampinginya tadi malam di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan kemungkinan kliennya bakal kembali dipanggil oleh KPK.

Sebab, kata dia, mengingat banyak berkas masalah yang harus dilengkapi.

"Kalau kita mengacu pada hukum acara yang berjalan di KPK, itu pasti akan ada dipanggil untuk kelengkapan berkas,”

“Tapi bukan sebagai diduga, hanya sebagai saksi atas tersangka," ungkap Adri Agal mengutip Grid.ID, Minggu (22/7/2018).

Namun, ia belum mengetahui lebih lanjut kapan Inneke akan dipanggil kembali oleh pihak KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus suaminya itu.

"Belum tau, ini masih terlalu prematur.”

“KPK punya kewenangan, kalau untuk menahan dia, tergantung, karena kemarin itu sudah dikonfrontir semua tapi karena penyidik KPK yang senior di sana juga, mereka tidak mendesak.”

“Ada dugaan untuk peran serta dari ibu Inneke makanya saya sangat mengapresiasi penyidik KPK melepas ibu Inneke,” tambahnya.

Mengutip Antara, KPK menyampaikan alasannya mengamankan Inneke Koesherawati usai pihaknya melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved