Pemilu Legislatif 2019
Pemilu 2019 Dianggap Akan Semakin Rumit, KPU Bogor Tambah Personel PPK dan Komisioner
Untuk komposisi penambahan itu, pihaknya masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU pusat.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati mengatakan bahwa akan ada penambahan anggota komisioner di KPU dan anggota PPK masing-masing lima orang.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran pada Pemilu 2019 nanti tingkat kerumitannya akan semakin tinggi serta mengacu berdasarkan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018.
"Nah dengan adanya putusan ini, KPU merasakan suatu hal yang sangat membantu," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui di kantor KPU Kota Bogor, Jalan Loader No.7, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (24/7/2018).
Ia mencontohkan, ketika PPK tiga kemudian komisioner tiga itu merupakan suatu hal yang luar biasa perlu kerja keras di komisionernya.
"Jadi penambahan ini komposisinya komisioner lima, PPK lima juga. Karena terasa ketika Pilgub di TPS tidak ada rekap langsung ke PPK jadi bayangkan kalau di tiap kelurahan itu jumlahnya banyak otomatis memerlukan waktu yang panjang pada pemilu 2019 nanti yang melebihi satu hari perhitungan," paparnya.
"Jadi beban kerjanya itu harus logistik dengan jumlah TPS yang demikian banyak. Membutuhkan tenaga yang luar biasa dan juga pengatur atau pengarah ditingkat kecamatan," imbuhnya.
Untuk komposisi penambahan itu, pihaknya masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU pusat.
Selain itu, dengan ditetapkannya putusan MK ini tentu saja komposisi berubah jadi lima, lalu bagaimana proses perekrutannya.
"Kalau PPK penambahan anggotanya di enam kecamatan. Nah sebenarnya kita gak ada perekrutan baru PPK untuk pemilu 2019 serentak, yang ada evaluasi dari lima kita evaluasi, yang pernah ikut seleksi di penjaringan PPK sebelumnya. Waktu perekrutan udah lama 2018 bulan Maret, bukan rekrut tapi evaluasi. Kalau di pileg mereka udah mulai tahapan udah jalan tinggal ngambil Penambahannya dan mereka harus disumpah lagi, keliatannya secepatnya akan pelantikan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/komisioner-divisi-hukum-kpu-kota-bogor-siti-natawati_20180724_125808.jpg)