Kalapas Sukamiskin ditangkap KPK

Dijatah Makan Rp 15 Ribu Sehari, Setya Novanto Ungkap Harga Nasi Goreng di Lapas Sukamiskin

Malahan, Setya Novanto menujukan menu makanannya ketika bertemu Najwa Shihab di dalam Lapas Sukamiskin Bandung.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Chanel youtube Najwa Shihab
Terpidana Korupsi, Setya Novanto saat menunjukan menu nasi goreng di Lapas Sukamiskin Bandung 

Tak sampai disitu saja, informasi yang diterima Najwa Shihab, sering kali mobil datang untuk mengisi perlengkapan di sel tersebut.

"Ya itu persoalan yang kita hadapi dengan kalapasnya, kalau saya menutup-nutupi tak mungkin saya izinkan Najwa masuk ke dalam, mencurigakan sudah pasti," kata Yasonna.

Sementara itu, mengutip Tribun Jabar, sejumlah peralatan memasak hingga kulkas disita petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM dari kamar terpidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Kota Bandung, Minggu (22/7/2018).

Mulai dari penanak nasi atau rice cooker, kulkas, pemanggang roti, mesin pembuat kopi, kompor beserta gas berukuran 3 kg, 5 kg dan 50 kg hingga ‎speaker. Peralatan masak yang disita dari kamar terpidana korupsi diyakini digunakan untuk keperluan memasak para napi koruptor.

Lantas, bukannya para terpidana ini mendapatkan makanan setiap harinya oleh petugas lapas yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya?

Sebelum Ketahuan Punya Sel Lain di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Tunjukan Buku Ini ke Najwa Shihab

"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).

Jika dirinci, dengan jatah‎ Rp 15 ribu untuk satu terpidana, maka satu kali makan mendapat jatah Rp 5 ribu. ‎Dirjen Lapas berpendapat, jatah Rp 15 ribu itu sudah menyesuaikan dengan kebutuhan kalori narapidana. Dikutip dari Tribunnews, anggaran makan napi tahun lalu mencapai Rp 1,3 triliun.

Adapun tahun ini per Mei 2018, 242,903 narapidana menempati 526 lapas, rutan dan cabang rutan se Indonesia. Jumlah itu mengalami kenaikan dari 2014 sebanyak 160 ribu narapidana.

Meski begitu, Direktur Dirjen Pas mengatakan nilai itu perlu ditambah sehingga pihaknya sudah mengajukan biaya makan terpidana.

"Sudah diusulkan, tapi fokus prioritas pemerintah ada hal lain," ujar Sri.

(Damanhuri/TribunewsBogor.com, Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved