Gatot Nurmantyo Bongkar Dalang Dibalik Presidential Treshold 20 Persen, Peraturan 'Membunuh' Partai

Gatot yang digadang-gadang jadi Capres 2019 pasal dalam Presidentials Treshold menyebut ada pasal yang 'membunuh' partai.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
(KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018). 

"Demokrasi pelaksanaannya adalah pemilu, bagi kami setiap upaya mengutangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tak sehat atau menyakiti kemampuan berpikir rakyat Indonesia, bagi kami ini mencemaskan," tuturnya.

"Terlihat Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS itu satu dalam masalah UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR RI yang kita tidak ikut bertanggungjawab, karena kit atak mau ditertawakan oleh sejarah," imbuhnya.

Sementara, SBY dan Prabowo bersepakat untuk terus mengawal negara ini, mengawal perjalanan bangsa Indonesia dalam kapasitas dan posisi mereka masing-masing.

Hal ini dilakukan agar apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini benar-benar untuk kepentingan negara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved