BPJS Kesehatan Utang ke Rumah Sakit Sampai Rp 13,4 Miliar, Belum Dibayar Sejak Desember 2017

Besarnya klaim yang masih menggantung itu membuat RSUD Wates menjerit.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/DANI J
RSUD Wates kesal pada BPJS Kesehatan hingga memasang sebuah spanduk di atas pintu masuk gedung sayap barat, Minggu (29/7/2018) petang. Spanduk itu bertuliskan BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates; DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati. 

Di samping itu, rumah sakit akan melakukan efisiensi di banyak pos yang tidak mengganggu pelayanan.

"Misal efisiensi itu di perjalanan dinas, jamuan-jamuan," kata Lies.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Wates, Agung Sugiarto mengatakan pihaknya menjajaki dana talangan dari perbankan melalui sepengetahuan dewan penasihat RSUD Wates.

Mereka juga menyindir lewat spanduk yang dipasang di gedung rumah sakit.

"Namun yang jelas, melalui spanduk itu, maksud kami tersampaikan. Itu sudah melalui berbagai pertimbangan dandengan kalimat tersopan yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat," kata Agung.

Tolak Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi cawapres Prabowo, Begini Klarifikasi Ustaz Abdul Somad

Segera dibayar

Kantor BPJS Kesehatan wilayah Jawa Tengah dan DIY, BPJS Kesehatan Cabang Sleman, dan BPJS Kesehatan Kulon Progo beserta RSUD Wates menyepakati untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Mereka bertemu di ruang Sekretaris Daerah Kulon Progo dan berniat mengintensifkan komunikasi, mempercepat proses administrasi dan verifikasi, termasuk membuka peluang meminta bantuan pihak ketiga.

Kepala Bidang Jaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kulon Progo, dr Ika Eri Haryani mengatakan bahwa semua pihak, baik kantornya maupun RSUD Wates, akan saling berbenah.

"Komunikasi memang harus lancar. Kami sebenarnya sudah seiring sejalan, misal kami komunikasikan bila tagihan masih ada yang kurang. Kita perlu koordinasi yang semakin erat," kata Ika.

Ika mengakui, besarnya nilai yang diungkap rumah sakit itu lebih pada masalah komunikasi semua pihak.

Menurut Ika, klaim yang menggantung sebenarnya hanya senilai Rp 4,4 miliar untuk klaim pelayanan medis Mei 2018 yang diajukan pada 28 Juni 2018.

Pembayaran atas klaim itu seharusnya terjadi di 17 Juli 2018.

Namun, keterlambatan terjadi lantaran dana itu belum juga turun dari tingkat pusat.

"Kami menunggu pembiayaan dari atas. Pasti tidak akan lama. Tapi ada antriannya, tidak bisa serta merta. Ada urutannya," kata Ika.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved