Pileg Kota Bogor 2018
Hari Ini Terakhir, 10 Parpol di Kota Bogor Sudah Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg
Selain itu, masih ada dua parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dan sedang diverifikasi yakni Partai Garuda dan Partai Demokrat.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Syamsuddin mengatakan sebanyak 10 partai politik sudah menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg.
"Sampai sore ini partai yang sudah menyampaikan berkas perbaikan ada 10 partai, yakni PAN, Nasdem, PPP, PKS, Hanura, Gerindra, PKB, Berkarya, PBB dan Golkar," katanya kepada TribunnewsBogor.com, saat ditemui di kantor KPU Kota Bogor, Jalan Loader No. 7 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (31/7/2018).
Selain itu, masih ada dua parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dan sedang diverifikasi yakni Partai Garuda dan Partai Demokrat.
Untuk sisanya masih belum perbaikan yaitu PSI, PDI-P, Perindo dan PKPI.
Menurutnya, untuk parpol yang sudah lolos BMS akan dilakukan proses verifikasi dokumen dari tanggal 1-7 Agustus.
• Fahri Hamzah : Partai Islam Sedang Dalam Kerugian Besar
"Sampai jam 24.00 WIB malam ini akan kita tutup proses perbaikan, nah setelah itu akan verifikasi dokumen dari mulai tanggal 1-7," ujarnya.
Selama verifikasi itu akan diketahui status parpol tersebut, apakah akan menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS).
"Disitu akan diketahui apakah BMS ini meningkat statusnya menjadi TMS atau berubah statusnya menjadi MS," sambungnya.
Adapun sebab parpol yang BMS itu karena dokumen yang diminta tak dapat dipenuhi seperti surat keterangan pengadilan dan surat keterangan sehat jasmani rohani.
"Kebanyakan yang BMS itu tak dapat memenuhi dokumen yang diminta," ucapnya.
