Idul Adha 2018
Panduan dan Tata Cara Qurban Saat Idul Adha, Apakah Harus Hewan Jantan ?
Tentunya orang tidak mau sembarangan untuk memilih hewan qurban karena ingin sesuai dengan yang syariat Islam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, kini banyak tersedia para penjaja hewan qurban di pinggiran jalan.
Orang-orang juga mulai mencari hewan qurban untuk disembelih saat Hari Raya Idul Adha.
Tentunya orang tidak mau sembarangan untuk memilih hewan qurban karena ingin sesuai dengan yang syariat Islam.
Dikutip dari situs islami muslim.or.id, hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna.
Hal tersebut berdasar pada dalil firman Allah ta’ala yang berbunyi,
“…barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (Qs. Al Hajj: 32).
Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk.
• Mantap Berhijrah, Natalie Sarah Menangis Ceritakan Alasannya, Pengen Bawa Mamah ke Surga
Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun disampaikan dengan kalimat tegas dan disambungkan sanadnya oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan).
Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan).
Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama.
Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374).
• 4 Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Memilih Hewan Kurban, Dari Cara Makan Hingga Bentuk Gigi
Lalu, apakah hewan qurban harus hewan jantan ?
Dalam aturan tidak ada ketentuan soal jenis kelamin hewan qurban.
Sehingga orang boleh memilih hewan qurban yang jantan maupun yang betina.
Dari Ummu Kurzin radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 & An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Berdasarkan hadis ini, As Saerozi As Syafi’i mengatakan: “Jika dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadis ini, menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berqurban.” (Al Muhadzab 1/74).
Namun umumnya hewan jantan itu lebih baik dan lebih mahal dibandingkan hewan betina.
Oleh karena itu, tidak harus hewan jantan namun diutamakan jantan. (Muslim.or.id)