Emosi Hotman Paris Pecah Lihat Video Turis Tampar Petugas Imigrasi di Bali : Tangkap, Deportasi !

Pengacara Hotman Paris marah atas perlakuan seorang turis asing yang menampar petugas imigrasi di Bali.

Kompas.com
Hotman Paris 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Video seorang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali oleh seorang turis wanita diprotes banyak pihak.

Kali ini protes datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengatakan, kejadian yang dialami petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurai Rai, Bali memalukan.

Hotman Paris lewat video di akun Instagramnya meminta Dirjen Imigrasi, Direktur Penindakan dan polisi bertindak untuk menangkap turis tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing yang melakukan tindakan kekerasan kepada petugas imigrasi.

Dilansir dari Tribunnews.com, turis wanita asal Inggris yang bernama Auj-e Taqaddas (42) marah karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta.

Diketahui sebelumnya, turis wanita itu berniat melakukan perjalanan dari Bali menuju Singapura pada, Sabtu (28/7/2018).

Namun karena masa berlaku visa miliknya telah berakhir sejak 18 Februari 2018, ia akhirnya dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal.

Wanita tersebut pun tidak terima, ia marah dan berkata kasar kepada seorang petugas imigrasi bernama Ardyansyah (28).

Tak hanya itu, ia bahkan menampar wajah sang petugas.

Video yang beredar di media sosial itu kini menjadi perbincangan hangat.

Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan atas video yang sedang viral ini.

Deddy Corbuzier: Kali Item Ini Ibarat Bangun Tidur Gak Sempet Mandi, Tinggal Semprot Minyak Wangi

Dilansir TribunWow dari laman Instagram @hotmanparisofficial, Hotman paris mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengungkapkan pendapatnya terkait kejadian tersebut, Rabu (1/8/2018).

Ia nampak sedang berada di dalam mobil saat mengemukakan betapa ia geram dengan apa yang dilakukan turis asing tersebut.

Gayanya Sering Ditiru Andre Taulany, Begini Respon Hotman Paris Hutapea

Menurutnya, petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa Indonesia, seorang petugas negara.

Ia berharap agar turis tersebut ditangkap, dan dijebloskan ke penjara, dan dideportasi.

"Kejadian di bandara yang sangat memalukan. Orang asing menampar petugas imigrasi, petugas imigrasi yang merupakan perwakilan bangsa Indonesia.

Kepada Bapak Dirjen Imigrasi dan Direktur Penindakan Imigrasi dan juga Pihak Kepolisian, cari itu orang asing! Tangkap dia, jebloskan ke penjara, dan deportasi! Mempermalukan sekali! Itu kan petugas negara.

Coba kalau itu terjadi di Singapura atau di Amerika, bangsa kita sudah langsung dikerjain.

Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang Hingga 30 Hari Ke Depan

Ayo Pak Dirjen, harga diri bangsa jaga. Pihak Kepolisian, cari itu orang, tangkap.

Kita panas melihat petugas kita ditampar begitu.

Salam Hotman Paris!" ujar Hotman Paris dengan tegas.

Video yang diunggah Hotman Paris ini, mendapat beragam komentar dari para netizen.

Cerita Titiek Soeharto Jadi Anak Presiden, Dikerjai Saat Ospek Hingga Lari Dari Pengawal

Mereka mengaku setuju dengan tanggapan Hotman Paris untuk memberikan hukuman kepada sang turis.

Seperti yang diungkapkan oleh akun @nurul.bilqis.3, Setuju bang @hotmanparisofficial kerennn, apalagi katany dia sudah melebihi ijin tinggal sejak feb kmrn... kl di luar pasti sdh di penjara tuh."

"Setuju..menampar petugas negara adalah pelanggaran berat. Sebagai perwakilan negara yang diberi kewenangan terbatas harus tetap dihormati. Kata pepatah: Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tulis @franky_fe.

"Harus ditindak si pelaku nya dan didenda plus di blacklist. Kalo kejadian itu terjadi di US, abis udah....bisa ngendap di sel...." ujar @faby.yolamariana.  

Sumber artikel TribunWow : Viral Video Turis Asing Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Hotman Paris: Jebloskan Penjara

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved