Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief Atas Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Anggap Gak Logis

Meski begitu, sang kuasa hukum Nikita Mirzani ini belum mengetahui jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo Latief terhadap kliennya, Nikita Mirzani.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
YouTube/Kolase
Nikita Mirzani saat diwawancarai Feni Rose di acara rumpi, Selasa (24/7/2018). 

Maaf ya, saya keceplosan namanya saya manusia biasa punya hati dan perasaan juga," kata Nikita Mirzani dalam video Instastorynya, (23/7/2018).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram)

Dalam slide selanjutnya Nikita Mirzani juga menuliskan kata-kata yang cukup tegas.

Ia mengungkapkan agar seseorang tersebut segera sadar dan tidak berlagak seperti orang kaya.

Bahkan Niki berharap postingannya kali ini akan sampai kepada orang yang ia tuju tersebut.

"Kapan sadarnya yah tu orang, belaga sok kaya, utang di mana-mana. Duit gue aja belum dibalikin sampai sekarang.

Tapi show off di depan teman-temannya. Teman-temannya juga banyak yang nggak tahu diri. Duh, gusti maafkan saya karena nyampah lagi di IG saya sendiri.

Nggak penting sih sebenernya mudah-mudahan ada yang capture ke tuh orang yang katanya kaya raya. Banyak gaya iya. Zonk banget deh pokoknya.

Nggak dia, keluarganya dan teman-temannya. Duh abis ini gue bukan ditebar garem lagi, ditimpuk garem 1 truk dari dukunnya," tulis Nikita Mirzani.

Dilansir dari Grid.id (grup Surya.co.id), Nikita Mirzani memberikan klarifikasi, ternyata sindiran tersebut ditujukan untuk sang suami yang baru saja digugat cerai olehnya, Dipo Latief.

"Iya memang buat dia (Dipo Latief). Semua yang di IG story buat dia," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Nikita Mirzani Anggap Laporan Dipo Latief Tidak Logis", 
Penulis : Dian Reinis Kumampung
Editor : Kistyarini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved