Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pileg Kota Bogor 2019

Tiga Bacaleg Partai Demokrat Tak Lolos Verifikasi KPU Kota Bogor

Nantinya KPU Kota Bogor akan melakukan proses perbaikan sebanyak yang tersisa yaitu 672 caleg yang akan diverifikasi hingga besok.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
petugas KPU Kota Bogor tengah sibuk melakukan verifikasi kelengkapan data bakal caleg 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisioner Divisi Tehnis KPU Kota Bogor, Syamsuddin mengatakan bahwa dari 692 orang bacaleg yang didaftarkan ada 2,89 persen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ia merinci ada 20 orang caleg yang tidak melakukan perbaikan berkas hingga batas akhir pendaftaran.

"Kemudian berikutnya ada 20 caleg yang tidak melakukan perbaikan berkas sehingga Secara otomatis 20 orang itu akan TMS," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui dikantornya, Senin (6/8/2018).

Nantinya KPU Kota Bogor akan melakukan proses perbaikan sebanyak yang tersisa yaitu 672 caleg yang akan diverifikasi hingga besok.

Menurutnya, 20 bacaleg yang tidak melengkapi berkas itu berasal dari lima partai politik yakni PKB, Garuda, PSI, Demokrat dan PKPI.

"Yang paling banyak Garuda ada enam dan PKPI enam disusul Demokrat tiga, PSI tiga dan PKB dua, total 20 bacaleg," tuturnya.

Meski begitu kata Syam, pihaknya masih akan menentukan dalam rapat pleno besok.

Syam mengaku kemungkinannya bisa bertambah atau justru berkurang.

"Kalau proses IDI, Pengadilan Negeri (PN) itu sudah selesai, tinggal dari disdik yang belum besok akan dirapatkan di pleno untuk menentukan mana TMS dan mana yang MS, intinya data itu yang saya rekap," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved