Disekap Dukun 15 Tahun

Misteri Penculikan Hasni Selama 15 Tahun, Kondisinya Linglung hingga Jadi Budak Seks Dukun

Hasni (28) ditemukan polisi setelah dinyatakan hilang selama 15 tahun. Pelaku penyekapan dan penculikan adalah Jago

Dok Polres Tolitoli
Hasni (28) ditemukan polisi dan keluarganya setelah dinyatakan hilang selama 15 tahun. 

“Begitu seterusnya selama 15 tahun, sampai kita akhirnya menemukan Hasni di dalam gua batu itu Minggu (5/8/2018) pagi kemarin sekitar pukul 10.15 Wita,” ujar Kapolres Iqbal.

Saat ini penyidikan terhadap Jago terus dilakukan.

TERPOPULER - 5 Fakta Kasus Hasni Disekap Selama 15 Tahun Hingga Ada Gundukan Tanah Mirip Kuburan

Selain Jago, ada juga saudara dan istri Jago yang nantinya akan dimintai keterangan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Hasni (28) ditemukan selamat setelah dikabarkan hilang pada 2003 silam atau setelah 15 tahun.

Hasni ditemukan di celah batuan besar di atas gunung oleh anggota Polsek Dakopamean Polres Tolitoli, di Desa Bajungan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Minggu (5/8/2018).

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban Hasni dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.

Sayangnya, saat ditemukan Hasni dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.

Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.

Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.

Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.

Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Penculikan Hasni Selama 15 Tahun, Dicuci Otak hingga Jadi Budak Seks Dukun 

Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved