Pilpres 2019
PKS Disebut Dapat Mahar Politik untuk Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah Pajang Video Topeng Monyet
PKS dan PAN disebut-sebut menerima mahar politik agar Sandiaga Uno bisa menjadi Cawapres Prabowo.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Di video kedua, akun Fahri menulis bahwa hanya Mahkamah Konstitusi yang bisa menghentikan praktik tersebu.
"Sekarang, hanya Mahkamah Konstitusi @Humas_MKRI @MK_RI yang bisa menghentikan praktek ilegal ini.." tulisnya diakhiri dengan emot icon senyum.
Sejumlah warganet mengaitkan cuitan Fahri dengan isu mahar politik Cawapres Prabowo yang kini masih hangat.
"Apakah yg dimaksud bang @Fahrihamzah dana dari wagub @DKIJakarta bapak @sandiuno ??? salam #JenderalKardus #jendralbaper," tulis akun chulmunir.
"Tolong itu tempat uang nya ganti pake KARDUS," kata akun #DanangTirtoNugr.
• Disebut Jadi Cawapres Jokowi, Begini Kiprah Mahfud MD di Dunia Politik dan Jumlah Harta Kekayaanya
• Ruhut Sitompul : Pak SBY dan Partai Demokrat Kembalilah Ke Jalan yang Benar Sebelum Terlambat
Adapula warganet yang mengaitkan cuitan Fahri Hamzah dengan masalahnya dengan PKS di pengadilan.
@radenano : Mereka lagi nyari 30 M buat bayar ke Fahri.
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa mengatakan partainya siap membawa tudingan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar politik Cawapres Prabowo ke ranah hukum.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ledia, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ledia mengaatakan, tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
Ia pun menyatakan, Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.