Beasiswa Sempat Diputus dan Jadi Guru Les, Mahasiswi Ini Kembali Lanjutkan Studinya di IPB
Komitmen instansi pemberi beasiswa diikat dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani antara IPB dan instansi pemberi beasiswa.
Saat beasiswa diputus sepihak, Arnita berjuang untuk tetap membiayai kuliahnya dengan menjadi guru les kimia.
Namun, saat itu ia hentikan sementara studinya di IPB dan melanjutkan kuliahnya di UHAMKA Jakarta.
Hal tersebut disampaikan langsung Kuasa Hukum Arnita, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/8/2018).
Ia mengatakan, pasca beasiswanya diputus Pemkab Simalingun Arnita menjalani pendidikan di UHAMKA dengan biayanya sendiri.
"Jadi kan setelah tidak dapat beasiswa, Arnita langsung berihtiar, dengan menjadi guru les, Arnita bisa kuliah kembali di UHAMKA, sudah jalan dua semester," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Kini, Arnita pun bisa bernapas lega usai Pemkab Simalungun kembali memberikan beasiswa kepada Arnita.
Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak IPB untuk menyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Arnita merupakan satu diantara mahasiswa IPB yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar Arnita diputus karena diduga telah pindah agama.
Namun menurut pihak IPB, diputusnya beasiswa Arnita sendiri sebetulnya belum diketahui secara pasti alasannya.