Pilpres 2019
Bila Tak Lolos Kesehatan, KPU Sebut Bakal Capres-Cawapres Bisa Digantikan
Menurut Wahyu, bakal capres-cawapres dinyatakan TMS jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka tak lolos.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Pemeriksaan tersebut meliputi Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, lalu pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan jasmani.
Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi dan banyak lagi.
Ada juga pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah , Urin, Faal hati, Faal ginjal, Hepatitis, hingga HIV.
Berita Terkait