Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Status Sandiaga Wagub Non-aktif DKI Jakarta Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Sumarsono mengatakan, secara etik Sandiaga juga tidak bisa lagi menjalankan tugas wakil gubernur.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan telah mempersiapkan segala hal demi kelancaran uji kesehatan Senin (13/8) di RSPAD Gatot Subroto. Fokus utama Sandiaga, Istirahat, cukup nutrisi dan banyak minum air. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Calon wakil presiden Sandiaga Uno belum resmi diberhentikan dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, saat ini Sandiaga menjadi wagub non-aktif sampai proses pemberhentiannya selesai.

"(Sandiaga) wagub non-aktif, tanpa hak-hak dimaksud," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Selasa (14/8/2018).

Karena status non-aktif, hak-hak Sandiaga selama menjadi wakil gubernur memang tidak diberikan.

Sumarsono mengatakan, secara etik Sandiaga juga tidak bisa lagi menjalankan tugas wakil gubernur.

Sebab, Sandiaga sudah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Secara normatif, masih wagub. Namun secara etik, ya sebaiknya sudah harus di luar (Pemprov DKI) karena sudah daftar ke KPU dengan lampirkan surat pengunduran dirinya," kata Sumarsono.

Adapun, saat ini prosesnya masih menunggu sidang paripurna pemberhentian Sandiaga sebagai wagub di DPRD DKI.

Setelah itu, barulah DPRD DKI mengusulkan pada Presiden melalui Kemendagri untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Sandiaga Uno telah membuat surat pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur.

Dia mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres.

Sejak itu, Sandiaga sudah tidak lagi menjalankan tugas-tugas wagub.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berseloroh soal kesulitan yang dia hadapi sejak tidak ada Sandiaga Uno sebagai wakil gubernurnya. Anies menyatakan, dia tidak bisa berbagi undangan kegiatan dengan wakil gubernurnya.

"Repotnya cuma satu saja, kalau ada acara-acara saya enggak bisa lagi disposisi untuk mewakili," kata Anies.

Penulis : Jessi Carina

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Keluar Keputusan Resmi, Status Sandiaga Wagub Non-aktif DKI Jakarta")

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved