Gempa di Lombok
Gempa Lombok Jadi Polemik Di Kalangan Politisi, Sikap Tuan Guru Bajang dan Penjelasan Jusuf Kalla
Berbagai desakan pun muncul agar pemerintah menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bencana gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan menjadi polemik di kalangan politisi.
Munculnya permasalahan lantaran Pemerintah tidak menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.
Berbagai desakan pun muncul agar pemerintah menetapkan gempa lombok sebagai bencana nasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta soal stasus bencana tidak perlu diperdebatkan lagi.
Hal itu diucapkan JK saat mengunjungi tempat pengungsian warga di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (22/8/2018).
Meskipun banyak yang meminta agar pemerintah menjadikan status gempa lombok menjadi bencana nasional.
“Berkali-kali saya katakan, kalau status bencana nasional itu, kalau pemerintah itu kolaps, seperti di Aceh, " ujar JK.
"Kan di sini masih ada gubernur masih ada, wali kota masih ada, bupati masih ada, jadi tetap tanggungjawabnya ke daerah tidak ada urusan status itu. Tetapi yang penting kerugian itu kita bantu, tidak ada bedanya, " tambahnya.
• Beda Nasib dengan Joni, Bocah Putus Sekolah Ini Panjat Tiang Bendera, Tapi Cuma Dapat Salaman
• Usulkan Presiden Jokowi Berkantor di NTB, Andi Arief : Perkawinan Putranya Saja Jokowi Pindah Kantor
Menurutnya, pemerintah saat ini bukan sedang melakukan pengambil alihan penanganan bencana.
"Tidak ada pengambil alihan, tapi dibantu. Tetap tanggung jawabnya oleh gubernur, bupati tapi dibantu oleh kementrian terkait," tegas JK.

Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir atas perhatian pemerintah.
Sebab, warga yang rumahnya rusak tetap akan dibantu, Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
“Itu bantuan pemerintah digunakan oleh masyarakat sendiri membangun rumah anti gempa yang bisa dibantu tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan mahasiswa Teknik Sipil, dan tahan guncangan gempa 8 skala richter, " tuturnya.
JK mengatakan, telah terverifikasi 11.000 orang yang rumahnya rusak di seluruh wilayah Lombok, baik Lombok Timur, Lombok Utara dan Lombok Barat, dan tentu lebih banyak dari itu," ucapnya.
“Nanti masyarakat yang telah membuat rekening bisa mencairkan bantuan itu untuk membangun rumah mereka sendiri, dan ingat yang tahan gempa," kata JK.
Sementara itu, Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pun berkomentara terkait adanya polemik status bencana yang menimpa daerahnya.
• Pengakuan 4 Atlet Basket Jepang Sewa PSK di Blok M, Tak Sadar Diperhatikan Wartawan Saat Negosiasi
TGB meminta semua semua sebaiknya bersabar, sebab pemerintah selalu mengutamakan penanganan terhadap korban bencana.
"Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional dan all-out," kata TGB dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018) mengutip Tribunnews.com.
Ia mengatakan, selama ini, pihaknya di daerah bersama Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas dan TNI/Polri terus berkoordinasi dan memobilisasi banyak personil dan alat-alat berat yang dibantu dari pusat untuk membantu pemulihan dan merehabilitasi sarana yang terdampak gempa.
Menurut TGB, pemerintah pusat terus mendampingi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Juga memberikan penguatan seperti bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.
Kata TGB, wilayah Lombok dan Sumbawa ini cukup luas, tidak semua daerah terpapar gempa.
Khususnya daerah-daerah wisata seperti KEK Mandalika, Senggigi dan Pulau Moyo dan lainnya masih dapat dikunjungi wisatawan.
"Apabila gempa Lombok ini dinyatakan sebagai bencana nasional, maka Pulau Lombok dan Sumbawa akan 'mati' dan pemulihannya akan lama. Padahal sektor pariwisata adalah salah andalan pertumbuhan ekonomi NTB, selain pertanian," tambah TGB.
Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar proses penanganan pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi prioritas bukan perihal status bencana nasional.
• Viral ! Kakek 80 Tahun Menikahi Gadis 25 Tahun, Maharnya Uang Setengah Miliar dan 50 Pohon Cengkeh
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menanggapi desakan berbagai pihak, seperti pimpinan DPR dan DPRD NTB, untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok.
"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," ujar Sutopo melalui keterangan persnya, Senin (20/8/2018).
Menurut catatan BNPB, gempa yang terjadi dua kali sebelumnya telah menelan korban 514 jiwa meninggal dunia, 1.054 orang luka-luka, 71.740 unit rumah rusak, dan 431.416 jiwa pengungsi serta dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun.
Catatan tersebut dikhawatirkan akan semakin bertambah mengingat dampak gempa terakhir juga menimpa Pulau Sumbawa.
Di Kabupaten Lobar (Lobar) sendiri, menurut catatan Posko Utama Kabupaten Lobar per jam 12.00 hari ini, korban gempa telah mencapai 45 orang meninggal dunia, 959 orang luka-luka, 220.747 orang mengungsi, dan 56.828 rumah rusak.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp 896.851.000.000.
Kepala Humas dan Protokol Lombok Barat, Saeful Ahkam mengatakan, daerah yang terdampak massif di Lombok Barat adalah Kecamatan Batulayar, Gunung Sari, Lingsar, dan Narmada.
“Jadi titik pengungsian terbanyak ada di 3 kecamatan itu, Kecamatan Batulayar yang tersebar di hampir semua dusun dan desa. Begitu juga di Gunung Sari, Lingsar, dan Narmada terpusat di desa Selat, "jelas Ahkam.
(Tribunnews-Network)