Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

PN Kota Bogor Kelurakan 1.011 Surat Tidak Pernah Dipidana Untuk Bacaleg di Kota Bogor

Menurutnya, surat keterangan tersebut resmi dikeluarkan untuk bacaleg karena verifikasi sudah selesai.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Afdhakul Ikhsan
Pengadilan Negeri Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Bogor.

"Yang dikeluarkan PN Kota Bogor totalnya 1.011 surat yang tidak pernah di pidana, didalamnya ada caleg, KPU dan Komisioner KPU" kata Humas PN Kota Bogor Arya Putra saat ditemui TribunnewsBogor.com di Jalan Pengadilan No.10, Pabaton, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, surat keterangan tersebut resmi dikeluarkan untuk bacaleg karena verifikasi sudah selesai.

"Kami keluarkan berdasarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk para bacaleg di Kota Bogor," ucapnya.

Surat keterangan tidak pernah dipidana ini terakhir dikeluarkan Juli 2018 lalu.

"Selama mereka minta itu sudah lengkap semua data diminta para pemohon untuk caleg, 1.011 itu sudah lengkap semua," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved