Bima Arya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin untuk Pembangunan Apartemen di Kawasan Stasiun Bogor

konsep TOD tidak boleh menimbulkan masalah baru dilokasi tersebut, oleh karena itu pihaknya memberikan beberapa catataan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Foto udara kawasan Stasiun Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor tidak akan mengeluarkan izin terkait pembangunan apartmen atau rumah susun di kawasan Stasiun Bogor.

Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditanya mengenai perkembanngan pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Stasiun Bogor.

"Jadi intinya konsep disitu boleh jalan selama bagian dari solusi, kalau hanya apartmen saja tidak kita izinkan tidak bisa, nanti menjadi crowded daya dukungnya ga bisa disitu," katanya Kamis (23/8/2018) usai meninjau Jalan Suryakancana.

Bima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang adanya pembangunan di sekitar Stasiun Bogor, namun pembangunan tersebut harus sesuai dengan rencana tata ruang Kota Bogor.

"Bu Rini itu waktu itu meminta izin dari Pemkot untuk membangun apartmen disana rusunlah, kita sampaikan boleh saja dengan beberapa catatan, catatan pertama harus sesuai dengan tata ruang," katanya.

Selain itu kata Bima konsep TOD tidak boleh menimbulkan masalah baru dilokasi tersebut, oleh karena itu pihaknya memberikan beberapa catataan.

Tak Dapat Izin Dari Pemerintah Kota, Proyek TOD Stasiun Bogor Terganjal

"Amdal lalinnya juga harus ditaati yang kedua harus singkron dengan konsep TOD dak boleh menimbulkan masalah disitu artinya kalau dibanhun apartmen disitu otomatis artinya akan menambah mobilitas disitu kan berarti harus di antisipasi dibangun akses jponya atau underpasnya atau skyworknya," ucapnya.

Untuk itu kata Bima Pemkot Bogor meminta PT KAI segera melakukan pembangunan Stasiun baru di Sukaresmi.

Namun rupanya hingga saat ini pembangunan di Stasiun Sukaresmi belum juga dilaksanakan.

"Iya kemdudian juga untuk menghindari penumpukan berlebih disitu penumpang karena kalau stasiunnya bagus penumpangnya numpuk semua disitu kan buat apa, kita minta dipercepat pembangunan di Sukaresmi, Stasiun Sukaresmi, waktu itu ibu Rini menyanggupi pada perkembangannya hal hal itu tidak berjalan lah tidak berjalan malah kemudian dari pihak kontraktornya meminta untuk perubahan izin lagi jadi untuk apartmen padahal kan kita ingi terintegrasi," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved